Maluku Masuk Zona Hijau Perekaman-Pencetakan E-KTP
Rabu, 24 Juli 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Maluku Masuk Zona Hijau Perekaman-Pencetakan E-KTP

Ambon, Pelita Maluku.Com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku, Dewi Andaini Pattimahu mengungkapkan, saat ini Maluku masuk dalam zona hijau untuk perekaman dan pencetakan E-KTP.

Buktinya, berdasarkan data per-Juni 2019, perekaman dan pencetakan E-KTP di 11 Kabupaten/Kota di Maluku sudah mencapai 90,77 persen.

"Wajib E-KTP di Maluku 1.063.271, per-Juni 2019 sudah 90,77 persen. Sudah masuk zona hijau," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (24/7).

Menurutnya, guna mencapai 100 persen Disdukcapil Maluku terus mengupayakan untuk mengejar lima persen lagi agar Maluku benar-benar masuk dalam Zona Hijau sesuai RPJMN.

"Kita (Maluku) sudah masuk 90 persen. Jadi kita masih kejar target yang 5 persen itu untuk penuhi target RPJMN yakni 95 persen. Nanti Juli ini Insya Allah ada perkembangan karena Maluku Tengah sementara kejar terus sama semua kabupaten/kota,"sambungnya.

Disinggung Kabupaten yang masih rendah capaian perekaman dan pencetakan E-KTP di Maluku, Pattimahu mengaku, kabupaten tersebut adalah Seram Bagian Timur, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku.

Untuk itu, dirinya memastikan, guna menggenjot tingkat partisipasi masyarakat sehingga perekaman dan pencetakan E-KTP di Maluku bisa mencapai target 100 persen, pihaknya telah mengupayakan sistem jemput bola.

"Kita tetap melakulan pelayanan keliling, jemput bola supaya tingkat partisipasi semakin meningkat,"tandasnya. (PM.08)

Komentar

Belum Ada Komentar