Maluku Masuk Zona Hijau Perekaman-Pencetakan E-KTP
Ambon, Pelita Maluku.Com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku, Dewi Andaini
Pattimahu mengungkapkan, saat ini Maluku masuk dalam zona hijau untuk perekaman
dan pencetakan E-KTP.
Buktinya, berdasarkan data per-Juni 2019, perekaman dan pencetakan E-KTP di 11 Kabupaten/Kota di Maluku sudah mencapai 90,77 persen.
"Wajib E-KTP di Maluku 1.063.271, per-Juni 2019 sudah 90,77 persen. Sudah masuk zona hijau," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (24/7).
Menurutnya, guna mencapai 100 persen Disdukcapil Maluku terus
mengupayakan untuk mengejar lima persen lagi agar Maluku benar-benar masuk
dalam Zona Hijau sesuai RPJMN.
"Kita (Maluku) sudah masuk 90 persen. Jadi kita masih
kejar target yang 5 persen itu untuk penuhi target RPJMN yakni 95 persen. Nanti
Juli ini Insya Allah ada perkembangan karena Maluku Tengah sementara kejar
terus sama semua kabupaten/kota,"sambungnya.
Disinggung Kabupaten yang masih rendah capaian perekaman dan
pencetakan E-KTP di Maluku, Pattimahu mengaku, kabupaten tersebut adalah Seram Bagian
Timur, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Untuk itu, dirinya memastikan, guna menggenjot tingkat
partisipasi masyarakat sehingga perekaman dan pencetakan E-KTP di Maluku bisa
mencapai target 100 persen, pihaknya telah mengupayakan sistem jemput bola.
"Kita tetap melakulan pelayanan keliling, jemput bola
supaya tingkat partisipasi semakin meningkat,"tandasnya. (PM.08)
Belum Ada Komentar