Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Wunin Eldedora Desak Bupati SBT Minta Pertanggungjawaban  Jamaludin Laitupa Cs
Selasa, 27 Agustus 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Wunin Eldedora Desak Bupati SBT Minta Pertanggungjawaban Jamaludin Laitupa Cs

Ambon, Pelita Maluku.Com – Masyarakat Wunin Eldedora Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur mendesak, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Mukti Keliobas, untuk meminta pertanggungjawaban, sekaligus memproses hukum Pemerintah Negeri Wunin Eldedora diantaranya, Caretaker Negeri Wunin Eldedora Jamaludin Laitupa, Sekretaris Desa Ferdinandus Rusin, Bendahara Desa Markus Temorubun serta Kaur Pembangunan Robertus Rumaderi.

Desakan masyarakat ini disampaikan Kaur Pembangunan Wunin Eldedora Gerardus Rumudis kepada Pelita Maluku.Com lewat relaysnya Selasa (27/08/2019). Terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa, dan penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang secara terang-terangan telah merugikan keuangan negara serta masyarakat Wunin Eldedora sendiri.   

Berdasarkan Relays yang diterima media ini, Rumudis menjelaskan, bahwa pembangunan 12 unit rumah masyarakat yang dananya bersumber dari Dana Desa hingga kini belum rampung, padahal pembagunan tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan menggunakan DD dari tahun 2016, 2017, dan 2018.

Bukan saja itu lanjut Rumaderi, Dana Desa yang diperuntukan bagi Pemuda Wunin Eldedora, guna pembangunan Lapangan Bola Volly juga tidak diberikan. 

Yang lebih parah lagi dana PKK bagi Wunin Eldedora tidak diberikan, justru sebaliknya Caretaker bersama Bendahara Desa telah kongkalikong untuk mempergunakan dana tersebut demi kepentingan pribadi mereka semata.

Selain itu Kata Rumaderi, Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diperuntukan bagi Desa Wunin Eldedora sebesar 200 juta, diduga telah dipakai oleh Caretaker Jamauludin Laitupa bersama Bendahara Desa Markus Temorubun, sehingga usaha desa yang dijalankan sekarang berjalan sudah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. 

Tidak hanya itu, ungkap Rumaderi, honor yang diperuntukan kepada Kaur dan DPNA sesuai dengan kesepakatan dibayar sebesar Rp.900 ribu per bulan, itu berarti dalam setahun mereka harus menerima Rp.10.800 ribu, tetapi yang terjadi pembagian honor yang diberikan Pemerintah Negeri Wunin Eldedora kepada Kaur dan DPNA hanya sebesar Rp 2 juta. Dan itu telah berlangsung sejak tahun 2016,2017,2018 dan 2019. 

Yang anehnya lagi, anggaran dana desa tahun 2019 proses pencairan dana hanya dilakukan sebesar 50 persen atau Rp.115 juta dan itu tidak ada rekomendasi dari Camat.

Olehnya dari sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Wunin Eldedora, akhirnya masyarakat meminta, Pemerintah Kabupaten SBT, untuk menggantikan Caretaker Wunin Eldedora bersama perangkatnya, karena dinilai tidak bertanggungjawab terhadap tugas yang diembankan kepada mereka, justru sebaliknya mereka mempergunakan kesempatan ini hanya semata-mata untuk memperkaya diri mereka.” Ujar Rumaderi (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar