Wagub : Kondisi Perekonomian Nasional turut Pengaruhi Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 27 Februari 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Wagub : Kondisi Perekonomian Nasional turut Pengaruhi Pengelolaan Keuangan Daerah

Ambon, Pelita Maluku.com - Pengelolaan keuangan daerah selama lima tahun terakhir, turut dipengaruhi oleh kondisi perekonomian nasional, serta regulasi kebijakan dari pemerintah pusat terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.

Kondisi objektif perekonomian daerah yang tercermin dari investasi serta kegiatan dunia usaha juga mempengaruhi penerimaan pendapatan daerah. Demikian kata Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua saat menyampaikan pidato terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Dikatakan, Pemerintah Daerah telah berupaya melalui serangkaian kebijakan pendapatan melalui intensifikasi pajak/ ritribusi dan ekstensifikasi pajak/ritribusi serta pengelolaan BUMD yang efisien dan efektif, optimalisasi fungsi dan peran PTSP untuk kemudahan perizinan dalam rangka mendorong iklim investasi yang kondusif serta menstimulasi dunia usaha terutama usaha kecil menengah dan meningkaatkan koordinasi dengaan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dari komponen perimbangan.

Masih kata Wagub, perkembangan pendapatan daerah selam tahun 2014-2019, menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Dimana, pada tahun 2014 realisasi pendapatan sebesar Rp1,82 Triliun, telah meningkat hingga menjadi Rp3,07 triliun pada tahun 2018.

“Secara kumulatif selama tahun 2014-2018 total realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp12,39 triliun atau 90,82 persen dari anggaran yang direncanakan yaitu sebesar Rp13,64 triliun,” jelas Wagub, sembari menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp2,17 triliun, Dana Perimbangan Rp9,63 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp77,04 miliar.

Masih kata Wagub, sangat disadari bahwa dengan masih belum optimalnya kontribusi PAD , sehingga ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat melalui dana perimbangan masih relative tinggi. Kendati demikian selama periode 2014-2018 realisasi penerimaan PAD terus mengalami peningkatan dari Rp425,42 miliar pada tahun 2014, meningkat menjadi Rp466, 31 miliar di tahun 2018. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar