Warga Kepulauan Tanimbar Deklarasi Ikatan Masyarakat Duan Lolat Promal
Ambon, Pelita Maluku.com - Puluhan masyarakat Kepulauan Tanimbar melakukan Deklarasi Ikatan Masyarakat Duan-Lolat Provinsi Maluku, dengan tema "Bersatu Membangun Negeri Duan-Lolat Menuju Keadaban Publik",. Deklarasi tersebut berlangsung di Benpit Cafe, Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu, (13/03/2021) kemarin.
Salah satu sesepuh masyarakat Kepulauan Tanimbar, Drs. Jafeth Watratan, dalam sambutannya mengatakan, dengan lahirnya Ikatan Masyarakat Duan-Lolat ini, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Kepulauan Tanimbar agar dapat bersatu bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun negeri.
"Selama ini kita berjalan sendiri, maka dengan hadirnya ini, mari kita bersatu bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun negeri, bangun daerah kita khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan umumnya di Provinsi Maluku," ajaknya.
Ia menjelaskan, dibentuknya Ikatan Masyarakat Duan-Lolat Provinsi Maluku yang berpusat di Kota Ambon, untuk menampung semua aspirasi masyarakat Kepulauan Tanimbar, baik yang berada di Maluku maupun di luar Maluku, dalam rangka kepentingan bersama kedepannya yang lebih baik dan sejahtera.
"Apalagi daerah kita (Kepulauan Tanimbar) telah ditetapkan sebagai daerah operasi Blok Masela. Semoga kita tidak saja sebagai penonton, tetapi kita juga dapat terlibat langsung di Blok Masela," jelas mantan Kadis Pariwisata Provinsi Maluku itu. Olehnya itu, semoga April 2021 mendatang sudah bisa dilantik, dan Kota Ambon akan menjadi pengurus pusat. Selanjutnya akan dibentuk di 11 kabupaten/kota di Maluku," tambah Jafeth.
Dikesempatan itu, Ketua Ikatan Masyarakat Duan-Lolat Maluku Drs. Eduard Luturmas, Msi, menceritakan, awalnya wadah ini hanya bersifat “Kontemporer” (hanya sebuah forum komunikasi) yang diharapkan menjembatani kesenjangan kebijakan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dengan masyarakat.
Namun, seiring berjalannya waktu, etiket baik itu kemudian berwujud beberapa kali dalam perjumpaan bersama, sejak Oktober hingga Desember 2020 yang dihadiri oleh sejumlah komponen, antara lain sejumlah sesepuh Tanimbar, tokoh pemuda, dan mahasiswa yang berada di Ambon dan sekitarnya.
"Maka wadah ini kemudian berkembang dan menjejaki perjuangannya menjadi Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang berbasis Sosial-Kultural dengan nama Ikatan Masyarakat Duan-lolat Provinsi Maluku, yang lahir di Ambon pada 6 Maret 2021 lalu," ungkapnya.
Momen deklarasi ini, kata Eduard, sekaligus menjadi tonggak sejarah untuk menyatakan kepada public bahwa wadah ini secara de facto dan de jure telah memulai sebuah titik pergerakan sosio-kultural baru, yang diharapkan mendapat topangan etik-moral kultural, bahkan topangan doa dari berbagai komponen public, sehingga bisa mewujudkan cita-cita dan harapan bersama.
"Momentum hari ini dipilih bukan sebuah kebetulan belaka, tetapi setidaknya dimaknai dan disemangati oleh peristiwa historis internasional, yakni bertepatan dengan Hari Masyarakat Adat Internasional, yang telah dicetuskan oleh PBB pada beberapa tahun lalu," jelasnya.
Pantauan koran ini, kegiatan deklarasi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Sekertaris Ikatan Masyarakat Duan-Lolat Maluku, Alexander F. Belay, yang berbunyi, pertama, mendeklarasikan organisasi masyarakat berbasis pada etnis dan budaya Tanimbar, budaya Duan-Lolat dengan nama Ikatan Masyarakat Duan-Lolat Provinsi Maluku.
Kedua, Organisasi Ikatan Masyarakat Duan-Lolat berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang tetap setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga, organisasi ini adalah wadah berhimpun semua masyarakat Tanimbar yang senantiasa berjuang dan mengedepankan adat dan keluhuran budaya Tanimbar.
"Dan keempat, Organisasi Ikatan Masyarakat Duan-Lolat bersifat terbuka, independen, dan demokratis. dengan keanggotaan berbasis sosial cultural.
Ubi Laa Noran Ita Diti Nemun, Ratu Nor Kit Monuk Dedesar," tutupnya.
Adapun sejumlah penggagas dan pendirinya, antara lain, Drs. Jafeth Watratan, Pdt. Johanis Lerebulan, S.Th, Justus Werluka, S.Pd, Semuel Koritelu, S.Pd, Drs. Niko Ngelyaratan, Drs. Eduard Luturmas, M.Si, Drs. Marthen Kulaeen, Alexander F. Belay, S.Pi, Fransisco Renmaru, Marselinus Ratuanik, S.Pd.
Mathias N. Watunglawar, SH, MH, Marsianus Reresy, S.Pd, M.Pd, Yermia Siletty, SH, Jakobis Fatrua, Wilhelmus Londar, S.Sos, S.Ag, Domenicus D. Oratmangun, S.Pi, Urbanus Metantomwate, Rais Malisngoran, Anakletus Fanumby, Arman Fenanlampir, dan Martin Fordatkosu.(Lex)
Belum Ada Komentar