Wattimena Beberkan Tiga Ancaman Kota Ambon dalam Sidang Klasis ke-50 GPM

Wattimena Beberkan Tiga Ancaman Kota Ambon dalam Sidang Klasis ke-50 GPM
Minggu, 08 Maret 2026

Ambon, Pelita Maluku – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membeberkan tiga persoalan serius yang saat ini dihadapi Kota Ambon, yakni masalah sampah, meningkatnya kasus HIV/AIDS, dan tingginya angka pengangguran. Hal itu disampaikan saat membuka Sidang Klasis ke-50 Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon, Minggu (8/3/2026), di Gereja Joseph Kam.

Menurut Wattimena, persidangan gereja bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara gereja dan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Pemerintah dan gereja adalah mitra yang harus saling mendukung agar setiap program yang dijalankan memberi dampak nyata bagi umat, yang juga adalah warga Kota Ambon dan Provinsi Maluku,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Wattimena menegaskan persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Kota Ambon. Pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah melalui penambahan sarana prasarana, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun ia menekankan keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat.

“Kami hanya meminta dua hal sederhana, yaitu buang sampah pada tempatnya dan buang sampah pada waktunya. Jika dua hal ini dilakukan bersama, maka persoalan sampah bisa kita atasi,” katanya.

Selain itu, Wattimena juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Ambon. Dalam dua bulan terakhir saja tercatat lebih dari 60 kasus baru.

Ia menegaskan persoalan tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk gereja, keluarga, dan masyarakat.

“Selama ini ada anggapan penyakit itu datang dari luar. Faktanya banyak yang terjaring justru warga Ambon dan Maluku sendiri. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah meningkatnya angka pengangguran. Wattimena mengakui hingga saat ini Ambon belum memiliki investasi besar yang mampu membuka industri atau pabrik yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Sebagai langkah mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan kerja.

Sekitar 60 warga Ambon telah dikirim mengikuti pelatihan kerja di Bali, sementara sekitar 200 orang lainnya direncanakan mengikuti program serupa dalam waktu dekat. Pemerintah juga sedang menjajaki peluang pengiriman tenaga kerja ke Jepang.

“Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki keterampilan dan peluang kerja yang lebih luas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wattimena juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kerukunan sosial di Kota Ambon, terutama di tengah berbagai dinamika global.

Ia menegaskan konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia tidak boleh mempengaruhi kehidupan masyarakat di Ambon.

“Kita harus menjaga kedamaian dan tidak membawa konflik luar ke dalam kehidupan masyarakat di Kota Ambon,” ujarnya.

Pemerintah Kota Ambon juga mendorong gerakan ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam tanaman pangan. Menurutnya, jika setiap keluarga menanam minimal 10 polybag tanaman pangan, langkah tersebut dapat membantu memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan laju inflasi.

Sementara itu, Ketua Klasis Kota Ambon, Rinto Muskitta mengatakan gereja juga menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, maraknya pinjaman online dan judi online, serta lemahnya pembinaan karakter anak.

Menurutnya, gereja memiliki tanggung jawab untuk hadir mendampingi umat dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut.

“Semua itu adalah realitas yang kita hadapi bersama. Gereja dipanggil untuk hadir memberi penguatan dan pendampingan bagi umat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil monitoring pelayanan gereja, Muskitta menyebutkan capaian penguatan umat mencapai 80 persen, penguatan pelayanan 75 persen, serta penguatan kelembagaan gereja sebesar 78 persen.

Namun ia mengakui masih ada sejumlah bidang yang perlu diperkuat, terutama pelayanan sosial, pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Melalui sidang tersebut, Klasis Kota Ambon juga merumuskan Rencana Pengembangan Pelayanan Klasis (RPTK) tahun 2026–2030 sebagai arah pelayanan gereja lima tahun ke depan.

Sidang Klasis tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, Asisten III Pemerintah Provinsi Maluku Dominggus N. Kaya yang mewakili Gubernur Maluku, anggota DPR RI Novita Anakotta, serta jajaran pemerintah daerah dan undangan lainnya.


Redaksi Pelita Maluku - Ais 

    • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Facebook

Twitter