Senin, 11 Oktober 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

"AP” Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Amankan 3 Pelaku

Saumlaki, Pelita Maluku.com – Kasus pengeroyokan  kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kali ini dialami oleh korban berinisial “AP” (30), tepatnya di  Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Sabtu (09/10/2021) kemarin, sekitar pukul 07.00 Wit.

Akibat dari tindakan pengeroyokan ini, “AP” harus menghembus nafasnya yang terakhir dalam perjalanan menuju Puskesmas Saumlaki.

Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Kapolres  Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, kejadian pengeroyokan berawal, saat Korban “AP” mencuri sepeda motor milik Pius, salah satu warga Desa Sifnana, sekitar pukul 04.30 Wit. 

Selanjutnya, salah seorang anggota keluarga dari Pius berinisial "SB" berinisiatif untuk melakukan pencarian terhadap korban “AP”. Dari hasil pencarian di peroleh keterangan dari salah seorang penyapu jalan yang dikenal "SB" menjelaskan, bahwa sepeda motor milik kakaknya, telah dibawa seseorang menuju arah Desa Lauran.

Berdasarkan informasi itu, "SB" langsung menuju  Desa Lauran dan benar, “SB” menemukan kendaraan milik kakaknya terparkir di depan sebuah bengkel yang berdekatan dengan kos-kosan milik  Edoardus Kelbulan, tepatnya di dekat Markas Komando Yonif 374 SNS. 

Akhirnya "SB" berhenti dan mencari informasi. Saat Itu "SB" bertemu langsung dengan korban. Yang lucunya, korban berbohong kepada "SB" dan mengajak “SB” untuk sama -sama mencari siapa pelaku pencurian motor tersebut di sebuah warung.

“Saat itu pelaku yang juga merupakan seorang residivis atau pelaku curanmor, melakukan tindak pidana dengan mengambil sebuah sepeda motor milik Pius di Desa Sifnana, dan membawa kendaraan tersebut ke Desa Lauran dan ditaruh di salah satu bengkel disana,” jelas Kapolres.

Saat “SB” dan Korban “AP” sampai di warung tersebut tidak ditemukan seorangpun. Akhirnya korban “AP” meminta "SB" untuk menunggunya di tempat itu, sambil Korban “AP” sendiri yang melakukan pencarian. 

Setelah menunggu begitu lama"SB" kemudian kembali ke bengkel dan bertanya pada mekanik bengkel yang berinisial BW. Dari keterangan yang diperoleh "BW" orang yang tadi bersama dengan "BW" sesungguhnya adalah pelaku curanmor. Merasa di tipu akhirnya "BW" bersama beberapa warga mengejar pelaku.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya korban “AP” berhasil temukan dan dipukul hingga babak belur oleh ketika pelaku asal Desa Lauran, berinisial EM, BW, dan DJ. Setelah di keroyok, Korban “AP” langsung dilarikan ke Puskesmas Saumlaki untuk mendapat perawatan. Namun takdir berkata lain, sebelum sampai di Puskesmas korban telah menghembuskan bafas yang terakhir. 

Dari kejadian ini,  Polres KKT kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi serta beberapa barang bukti yang telah diamankan, diantaranya baju milik korban beserta sebuah sepeda motor yang dicuri oleh korban. 

Sedangkan pelaku pengeroyokan terdiri dari 3 orang masing masing berinisial EM, BW, dan DJ yang ketiganya adalah merupakan warga dari Desa Lauran.

Ketiga pelaku ini menurut Kapolres, dikenakan Pasal 170 Ayat 2 dan Ayat 3 dan atau Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana (Gilang)

Komentar

Belum Ada Komentar