Dikbud Maluku Butuh 1-2 Triliun Tuntaskan Sarana dan Prasarana SMA dan SMK di Maluku
Selasa, 09 Agustus 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Dikbud Maluku Butuh 1-2 Triliun Tuntaskan Sarana dan Prasarana SMA dan SMK di Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku membutuhkan dana sekitar Rp.1-2 Triliun, untuk menjawab ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya bagi sekolah tingkat SMA dan SMK.  

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku DR. Insun Sangadji, M.SI Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (08/08/2022) kemarin, karena diakuinya penyediaan sarana dan prasarana bagi SMA dan SMK sangatlah minim. Hal ini yang membuat Maluku selalu kalah bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya di Indonesia.

Minimnya sarana dan prasarana pendidikan ini Kata Sangadji, wajar bila banyak sekolah yang mengeluh akan keterbatasan yang dimiliki dan itu tidak bisa dipungkiri

Dicontohkan Sangadji, dari jumlah SMK di Maluku sebanyak 115 sekolah, yang mendapat bantuan dari Kementerian hanya sebanyak 54 sekolah. Sementara tingkat SMA sebanyak 282 sekolah, 50 di antaranya yang mendapatkan bantuan sarana dan prasarana.

“Jadi seng sampai 200 sekolah yang mendapatkan bantuan, kalau kita hitung berarti kita membutuhkan 10 -15 tahun baru sarana dan prasarana di maluku bisa sama dengan sekolah di daerah lain,” ujarnya

Padahal lanjut Sangadji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku dalam pengusulannya mengakomodir seluruh kebutuhan sekolah sesuai kebutuhan yang tertuang dalam Dapodik.

“di Dapodik itu sekolah ini masih kurang ruang belajar, perpustakaan, laboratorium. Itu semua ada di Dapodik dan kita usul semua ke Pusat. Dan nanti dari kementerian yang menentukan siapa mana yang dapat“ Kata Sangadji.

Bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari Kementrian jelas Sangadji, tentunya berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, misalnya lahan sekolah yang harus di buktikan dengan sertifikat dan sertifikat itu di Upload di dalam Dapodik. Kurang ruang belajar harus disesuaikan dengan jumlah murid yang ada.

img-1660042607.jpg

Terkait sistim ketuntasan, Lanjut Sangadji, Kementrian memiliki penilaian tentang sekolah-sekolah yang akan dituntaskan, Dan bila sekolah telah mendapatkan bantuan tersebut, maka sampai 5 tahun ke depan tidak akan mendapatkan bantuan lagi

“ jadi pemilihan itu dari kementerian, kira-kira Kabupaten mana atau sekolah mana yang dituntaskan, dan kita tidak bisa nego. Misalnya saya minta tolong SMA 15 Maluku Tengah ditambah 3 ruang kelas berdasarkan Dapodiknya namun dari Kementerian menyatakan tidak bisa karena mereka menuntaskan sekolah lain dan itu membuat kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang punya duit adalah Kementerian, jangan bilang bahwa kita yang butuh, kalau demikian kita harus ikut mereka, bukan kita memerintah mereka. Jadi kalau kita berhitung dengan Dana Alokasi Khusus yang kita dapat setiap tahun, maka 10-15 tahun ke depan baru kita bisa sama dengan sekolah lain di Indonesia. Bayangkan kalau 10-15 tahun maka sekolah-sekolah itu sudah rusak. ,” tambahnya (PM.007)

 

Komentar

Belum Ada Komentar