Dikbud Maluku Butuh 1-2 Triliun Tuntaskan Sarana dan Prasarana SMA dan SMK di Maluku

PENDIDIKAN
Selasa, 09 Agustus 2022Ambon, Pelita Maluku.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Maluku membutuhkan dana sekitar Rp.1-2 Triliun, untuk menjawab ketersediaan
sarana dan prasarana pendidikan, khususnya bagi sekolah tingkat SMA dan SMK.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi
Maluku DR. Insun Sangadji, M.SI Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin
(08/08/2022) kemarin, karena diakuinya penyediaan sarana dan prasarana bagi SMA
dan SMK sangatlah minim. Hal ini yang membuat Maluku selalu kalah bersaing dengan
sekolah-sekolah lainnya di Indonesia.
Minimnya sarana dan prasarana pendidikan ini Kata Sangadji,
wajar bila banyak sekolah yang mengeluh akan keterbatasan yang dimiliki dan itu
tidak bisa dipungkiri
Dicontohkan Sangadji, dari jumlah SMK di Maluku sebanyak 115
sekolah, yang mendapat bantuan dari Kementerian hanya sebanyak 54 sekolah. Sementara
tingkat SMA sebanyak 282 sekolah, 50 di antaranya yang mendapatkan bantuan
sarana dan prasarana.
“Jadi seng sampai 200 sekolah yang mendapatkan bantuan, kalau
kita hitung berarti kita membutuhkan 10 -15 tahun baru sarana dan prasarana di
maluku bisa sama dengan sekolah di daerah lain,” ujarnya
Padahal lanjut Sangadji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku dalam pengusulannya mengakomodir seluruh kebutuhan sekolah sesuai kebutuhan yang tertuang dalam Dapodik.
“di Dapodik itu sekolah ini masih kurang ruang belajar, perpustakaan,
laboratorium. Itu semua ada di Dapodik dan kita usul semua ke Pusat. Dan nanti dari
kementerian yang menentukan siapa mana yang dapat“ Kata Sangadji.
Bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari Kementrian jelas Sangadji, tentunya berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, misalnya lahan sekolah yang harus di buktikan dengan sertifikat dan sertifikat itu di Upload di dalam Dapodik. Kurang ruang belajar harus disesuaikan dengan jumlah murid yang ada.
Terkait sistim ketuntasan, Lanjut Sangadji, Kementrian memiliki
penilaian tentang sekolah-sekolah yang akan dituntaskan, Dan bila sekolah telah
mendapatkan bantuan tersebut, maka sampai 5 tahun ke depan tidak akan
mendapatkan bantuan lagi
“ jadi pemilihan itu dari kementerian, kira-kira Kabupaten
mana atau sekolah mana yang dituntaskan, dan kita tidak bisa nego. Misalnya saya
minta tolong SMA 15 Maluku Tengah ditambah 3 ruang kelas berdasarkan Dapodiknya
namun dari Kementerian menyatakan tidak bisa karena mereka menuntaskan sekolah
lain dan itu membuat kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang punya duit
adalah Kementerian, jangan bilang bahwa kita yang butuh, kalau demikian kita
harus ikut mereka, bukan kita memerintah mereka. Jadi kalau kita berhitung
dengan Dana Alokasi Khusus yang kita dapat setiap tahun, maka 10-15 tahun
ke depan baru kita bisa sama dengan sekolah lain di Indonesia. Bayangkan kalau
10-15 tahun maka sekolah-sekolah itu sudah rusak. ,” tambahnya (PM.007)
Komentar