Gubernur Harap Forum OPD Dukcapil Jawab Masalah Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Maluku
Senin, 20 Maret 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur Harap Forum OPD Dukcapil Jawab Masalah Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku gelar rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang digelar Senin (20/3/2023), di Hotel Manise yang dibuka resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Mustafa Sangadji. 

Hadir sebagai narasumber Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Zanariah, M.Si dengan materi Sinergitan Program Kegiatan dan Penganggaran Urusan Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Adel Trilius, SE, MM, dengan materi Sinkronisasi Perencanaan Program/kegiatan Tahun 2024 dan Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Bappeda Provinsi Maluku, Liberty Lewerissa, SE,M. 

Dalam sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mustafa Sangadji mengatakan, forum ini merupakan satu moment untuk berdiskusi dan saling berbagi pengetahuan, pengalaman, permasalahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana antara provinsi dan kabupaten/kota sekaligus dalam rangka menyamakan persepsi untuk memberikan kontribusi pemikiran yang faktual dalam rangka menjawab berbagai permasalahan yang ada saat ini.

Disamping itu pula, mengharuskan kita semua mampu menyusun program/ kegiatan yang sesuai target dan dapat menjawab persoalan pada masing masing wilayah kerja kita.

Apalagi, pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana, jelas Gubernur, menjadi kebutuhan vital dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena terkait dengan kepastian hukum terhadap status kependudukan/warga negara seseorang, implikasi dan relasinya mengenai, misal, kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, kartu tanda penduduk, mutasi domisi kependudukan.

"Sejalan dengan itu, saya sangat mengharapkan kiranya lewat forum yang dilaksanakan hari ini dapat menjawab permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil yang ada di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Maluku, serta mampu mendorong kita semua agar secara cermat mengevaluasi berbagai program/kegiatan yang dilaksanakan, yang nantinya dapat menjadi acuan dan standar penyusunan program/kegiatan pada tahun-tahun mendatang," imbaunya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku, Dewi Pattimahu menjelaskan, maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan suatu sistem penataan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, pengendalian penduduk serta keluarga berencana yang lebih baik dengan tujuan mensingkronkan pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

"Perlu juga kami laporkan bahwa kegiatan ini diikuti 60 orang peserta yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas/Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku serta OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," tandas Dewi. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar