Mendagri : April 2024 Masa Akhir Jabatan Gubernur Maluku
Rabu, 14 Juni 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Mendagri : April 2024 Masa Akhir Jabatan Gubernur Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com - Masa akhir jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail yang kini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat. Akhirnya di jelaskan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kepada wartawan dalam keterangan pers di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/06/2023) Karnavian menegaskan, bahwa masa akhir jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail akan berakhir pada April 2024 mendatang.

Menurut Mendagri, Gubernur Maluku dilantik pada April 2019 lalu. Itu berarti masa tugasnya akan berakhir pula pada April 2024.

Terkait, sejumlah Gubernur di Indonesia termasuk Gubernur Maluku, yang masa akhir jabatannya pada September 2023 mendatang, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyebut kalau Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wawali, Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilihan 2018 menjabat sampai tahun 2023, diakui Mendagri

“jadi betul itu. Tapi ada Gubernur yang masa akhir jabatannya berakhir pada September 2023. Jadi dilakukan secara bertahap. Artinya, terdapat Gubernur yang akhir masa jabatan pada bulan September, Oktober, November, hingga Desember 2023. selanjutnya ada di Januari 2024, Februari 2024, Maret 2024, dan April 2024,” jelas Mendagri.

Jika masa jabatan Gubernur ini akan berakhir, maka 2 bulan menjelang masa akhir jabatan itu, telah di usulkan 3 nama calon Penjabat Gubernur, untuk selanjutnya di seleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA" ujar Mendagri (PM.008)


Komentar

Belum Ada Komentar