KPU Maluku Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR - DPRD Maluku
Kamis, 30 Maret 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

KPU Maluku Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR - DPRD Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan Alokasi Kursi untuk DPR dan DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Sosialisasi yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Kota Ambon, Kamis (30/03/2023) dan di hadiri oleh perwakilan dari masing - masing Partai Politik.

Ketua KPUD Maluku Syamsul Rifan Kubangun kepada wartawan usai sosialisasi mengatakan, penetapan Dapil dan Alokasi kursi, sebelumnya telah melewati beberapa proses dan tahapan, baik untuk DPR RI maupun DPRD Provinsi, sebagaimana di atur dalam peraturan KPU No. 6 Tahun 2023, dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 80 bahwa Uji Review, dalam lampiran 3 dan 4 bahwa daerah pemilihan DPR RI dan DPRD provinsi, bisa dilakukan dengan keputusan KPU.

Berdasarkan aturan tersebut lanjut Kubangun, pihaknya akhirnya melakukan uji publik setelah melakukan pengajuan kepada KPRI, sehubungan dengan uji publik tersebut. 

" Berdasarkan hasil pengajuan itu, sehingga hari ini kami melaksanakan sosialisasi penetapan Daerah Pemilihan, begitupun dengan KPU Kabupaten/Kota se Maluku," ungkap Kubangun

ditambahkan Kubangun sosialisasi ini sekaligus merupakan bentuk evaluasi terkait penetapan daerah pemilihan. Dimana untuk diketahui bersama kursi DPR RI sebanyak 4 kursi, sementara kursi DPRD provinsi dengan 7 daerah pemilihan sebanyak 45 kursi," jelas Kubangun

Sementara itu ditempat yang sama Halil Jainotak selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU kepada wartawan menyebutkan, KPU sementara melakukan pentahapan sosialisasi terhadap daerah pemilihan tingkat provinsi, sehingga seluruh masyarakat terutama partai politik mempersiapkan dirinya serta para calon- calon di daerah masing-masing untuk kepentingan politik pada bulan Mei mendatang.(OS)

Komentar

Belum Ada Komentar