Pemkot Tual Berikan Dukungan serta Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan
Minggu, 11 April 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pemkot Tual Berikan Dukungan serta Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan

Tual, Pelita Maluku.com – Walikota Tual, Adam Rahayaan menyatakan, gereja memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan otonomi sebab gereja juga memliki sumber daya untuk kepentingan pembangunan guna tercapainya kehidupan yang sejahtera.

Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Rahayaan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sektretaris Daerah (Sekda) setempat, Achmad Yani Renuat, pada pembukaan Persidangan Jemaat Ke-41 Jemaat GPM Tual di Tual, Minggu (11/4/2021).

Walikota Rahayaan mengungkapkan, bersama Wakil Walikota, Usman Tamnge, terus memberikan perhatian, membina relasi dan membangun komunikasi serta saling bekerja sama dengan agama-agama yang ada di Kota Tual.

Hal tersebut merupakan perwujudan dari visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tual yakni Terwujudnya Kota Tual sebagai Kota Beradat (beriman, ekonomi dan kerakyatan, responsif, akuntabel, demokrasi, amanah, transparan).

“Kita memiliki sejarah bersama yang menegaskan satu hal bahwa agama-agama harus solid sehingga secara bersama mengatasi berbagai problem kemanusian dan lingkungan saat ini,” tandasnya.

Terkait pelaksanaan persidangan Jemaat dimaksud, Walikota Rahayaan menegaskan, pihaknya menyambut gembira pelaksanaan Persidangan Jemaat Ke-41 Jemaat GPM Tual dibawah sorotan tema Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu.

Menurutnya, untuk menjadikan Kota Tual yang Beriman maka Pemkot Tual terus memberikan dukungan dan bantuan atas penyelenggaraan kegiatan pada bidang keagamaan baik pada tingkat Kecamatan, tingkat Kota Tual dan tingkat Provinsi bahkan tingkat Nasional.

Selain itu khusus untuk pemeluk agama Kristen Protestan, Pemkot Tual terus memberikan perhatian yang besar kepada para pendeta, tuagama dan guru sekolah Minggu dengan memberikan insentif setiap bulannya. Hal yang sama pula diberikan kepada pemeluk agama yang lain di wilayah Kota Tual.

Diakui Walikota Rahayaan, begitu kompleksnya masalah sosial yang terjadi, maka sangat berdampak terhadap perkembangan sosial kemasyarakatan dan pembangunan yang imbasnya turut dirasakan pula oleh persekutuan umat dalam gereja.

“Meskipun demikian, sebagai warga gereja, hal ini merupakan sebuah dinamika yang mesti diterima sebagai pelajaran besar yang diletakan Allah SWT di pundak kita, baik

sebagai pemerintah daerah maupun perangkat pelayan, dalam melihat kembali pelayanan kita kepada umat dan masyarakat.,” ujarnya.

Untuk itu, dalam melaksanakan tugas pelayanan yang menyentuh kebutuhan jemaat, maka dibutuhkan proses evaluasi sehingga pelayanan yang dilaksanakan dapat terukur dan tidak hanya sekedar sebagai sebuah rutinitas dari pekerjaan pelayanan semata.

Dirinya berharap, dengan Persidangan ke-41 Jemaat GPM Tual yang merupakan forum pergumulan jemaat dapat menghasilkan program dan kegiatan yang subtansial terutama dalam melayani umat Tuhan yang ada di jemaat GPM Tual.

“Semoga hasil dari persidangan ini dapat membangun kebersamaan, saling pengertian, hidup harmonis dan untuk peningkatan kualitas kehidupan umat saat ini dan dimasa yang akan datang,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu pula, Sekda Yani Renuat (atas nama Pemkot Tual) dan Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, melakukan penyematan tanda peserta kepada perwakilan persidangan jemaat dimaksud (Onsal)



Komentar

Belum Ada Komentar