Rumakat Bantah Terjadi Mark Up ADD/DD Desa Simi
Rabu, 02 Oktober 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Rumakat Bantah Terjadi Mark Up ADD/DD Desa Simi

Ambon, Pelita Maluku. com - Pemerintah Desa Simi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan, akhirnya angkat bicara, sehubungan dengan adanya pemberitaan yang menyatakan telah terjadi Mark Up Anggaran Dana Desa Simi tahun 2017 - 2019 sebesar ratusan juta. 

Kepada Pelita Maluku.com Kades Desa Simi Nasir Rumakat membantah,  kalau telah terjadi mark up dana desa sebesar ratusan juta, karena selama Dirinya memimpin Desa Simi,  seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan itu sesuai kesepakatan.  

Buktinya,  dalam laporan penyalahgunaan DD/ADD tahun 2017 yang disampaikan masyarakat kepada Kejari Namlea tidak terbukti kebenarannya.

Bahkan hasil audit yang dilakukan tim dari Kasi Intel terhadap dirinya (Nasir Rumakat) selaku penggunaan anggaran tidak terbukti adanya Mark Up atau tindakan pidana korupsi.

Selain itu dana Silva sebesar Rp. 60 juta yang dituduhkan kepada Kades Simi telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi juga tidak benar adanya,  karena dirinya menjabat sebagai Kades Simi pada 31 Januari 2017 dan di dalam buku rekening tidak ada tercantum uang sebesar Rp. 60 juta.

Namun untuk membenarkan hal tersebut Nasir Rumakat telah  menemui Mantan Kades Simi Yusuf Wael untuk meminta penjelasan terkait dengan Silva sebesar Rp.  60 juta.

Menurut Rumakat,  tuduhan yang dialamatkan keoada dirinya adalah oknum-oknum yang tidak senang dengan kepemimpinannya,  sehingga berbagai upaya terus dilakukan untuk menjatuhkannya. 

Kendati begitu Rumakat tidak gentar menghadapi apa yang dituduhkan, karena apa yang dilakukan selama ini semata - mata untuk kepentingan masyarakat desa Simi bukan untuk kepwntingan pribadi, " ujar Rumakat (PM. 12)


 

Komentar

Belum Ada Komentar