Sekda Buka Desiminasi Rencana Kontijensi Hadapi Bencana Maluku
Jum'at, 12 November 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Sekda Buka Desiminasi Rencana Kontijensi Hadapi Bencana Maluku

Ambon, Pelita Maluku - Sekretaris Daerah Maluku Sadali Yaitu, Jumat (12/11/2021) membuka kegiatan Diseminasi Akhir Penyusunan Recana Kontijensi Menghadapi Bencana Provinsi Maluku.

Kegiatan yang digelar oleh

Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Jumat (12/11/2021) diadakan di Hotel Manise, Ambon.

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku mengatakan, 

kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses Regio Rencana Kontinjensi gempa bumi dan tsunami serta review rencana kontingensi banjir dan tanah longsor yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 lalu.

Langkah yang telah diambil ini, kata Gubernur, merupakan bentuk kesiagaan daerah dalam menghadapi bencana terutama menyikapi bencana yang beragam mulai dari ancaman bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi setiap tahunnya maupun ancaman bencana geologi yang tidak bisa dihindari.

Dikatakan, sejarah begitu banyak mencatat kejadian bencana yang terjadi di masa akhirnya turut berdampak bagi hidup para pendahulu kita.

Bencana itu sendiri juga turut berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah saat itu.

"Bencana yang terjadi di masa akhirnya dapat terjadi lagi, kapan saja dan dimana saja. Sebagai aparat pemerintah kita perlu melakukan tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman," kata Gubernur mengingatkan.

Untuk itu, dengan mengacu pada kerangka aksi pengurangan bencana kita mengenali karateristik bencana, memaksimalkan tata kelola pemerintahan berbasis bencana,

investasi dalam pengurangan bencana dan tingkatkan manajemen resiko.

Menurutnya, Dokumen rencana kontinjensi yang telah disusun merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam memaksimalkan tata kelola dalam lingkup kebencanaan dan sebagai wujud manajemen risiko bencana di daerah ini.

Dokumen tersebut, sebut Gubernur, milik BPBD semata melainkan milik bersama.

Untuk itu, dipandang perlu adanya persetujuan dan komitmen dari semua pihak di atas semua rancangan dokumen yang disusun bersama-sama pada bulan Oktober lalu, sehingga

ketika diharapkan terjadi bencana maka dokumen rencana kontinjensi dapat diaktivasi menjadi bencana operasi. 

Masih kata Gubernur, dalam dokumen ini juga termuat data SDM yang dimiliki oleh masing-masing instansi.

"Untuk itu bagi instansi, lembaga yang belum memasukkan data ketersediaan SDM mohon kerjasamanya untuk memasukan data tersebut, sehingga dokumen ini dapat segera terfinalisasi," tandas Gubernur(PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar