Tuntut Pembubaran PPKM. Aksi Demo Mahasiswa Ambon Dibubarkan
Jum'at, 16 Juli 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Tuntut Pembubaran PPKM. Aksi Demo Mahasiswa Ambon Dibubarkan

Ambon, Pelita Maluku.com - Ratusan Mahasiswa asal Kota Ambon, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Pattimura, dan Mahasiswa IAIN, Jumat (16/07/2021), melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Walikota Ambon. 

Aksi demo ini sebagai bentuk sikap protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Ambon, sehubungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di masa Pandemi Covid-19, yang menurut Mahasiswa telah merugikan sebagian besar masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi demo tersebut pada awalnya berjalan dengan baik, namun akhirnya berunjung pada tindakan anarkis dan aksi saling baku lempar antara pada pendemo dengan aparat keamanan dan Satgas Gugus Tugas Kota Ambon.

img-1626419280.jpg

Menyikapi Aksi Demo Mahasiswa ini, Kapolresta Kombes Leo Surya Simatupang yang turun langsung di tempat kejadian mengatakan, Polresta Pulau - Pulau Ambon dan Pulau Lease, berupaya untuk membubarkan masa demo, Karena aksi demo tidak mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menjaga jarak, sehingga sudah selayaknya harus dibubarkan

"Alhamdulilah situasi kini sudah kondusif dan sebagian besar para pendemo telah kembali ke tempat mereka masing-masing dan sebagian ditahan di depan Kantor Walikota Ambon untuk dimintai keterangan  sampai dimana titik permasalahan," ungkap Simatupang.

Terkait tuntutan para pendemo, kata Kapolres, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apa yang menjadi tuntutan. namun berdasarkan informasi yang diperoleh ada banyak hal yang menjadi tuntutan, termasuk penanganan Covid-19 serta pembubaran PPKM. 

img-1626419334.jpg

Menurut Kapolres Ambon ini, selama masa pandemi Covid-19 ijin keramaian tidak akan diberikan dan itu sesuai dengan keputusan Kapolri, Walikota Ambon, Pemerintah Pusat serta Undang-Undang Karantina.

Kapolresta berharap, situasi seperti ini jangan lagi kerukanh kembali di masa opandemi Covid-19 demi kebaikan.(PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar