116 Penumpang KM Nggapulu Dikarantina
Ambon, Pelita Maluku.com - Sebanyak 116 penumpang KM Nggapulu
yang tiba di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Minggu (29/3) kemarin malam,
langsung dikarantina di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku dan Balai Diklat
Keagamaan Kementerian Agama.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 19
(Covid-19) Provinsi Maluku langsung menempuh langkah-langkah preventif dengan
mengkarantina 116 penumpang KM Nggapulu.
Para penumpang dari Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Jakarta
ini dikarantina karena tidak mengantongi KTP Maluku. Satu diantara para
penumpang tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Prancis.
"Sebanyak 116 penumpang KM Nggapulu sementara kita
karantina di Balai Diklat Pertanian dan Balai Diklat Keagamaan," kata Plt.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Maluku, Melky Lohy, Senin (30/3).
Dikatakannya, dari hasil pemantauan tim Gugus Tugas, sebanyak
429 penumpang yang turun dari KM Nggapulu malam itu. Dari jumlah tersebut,
hanya 258 penumpang yang mengantongi KTP Maluku, sementara 171 lainnya ber-KTP
luar Maluku.
"Para penumpang yang kita karantina ini tidak ber-KTP
Maluku, sedangkan yang ber-KTP Maluku kita kembalikan ke keluarga, dan meminta
mereka melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Ada juga warga yang
tidak ber-KTP Maluku, tapi karena punya keluarga di Maluku, mereka kita
kembalikan ke keluarganya," jelas Lohy.
Ia merincikan, 80 orang dikarantina di Balai Diklat
Keagamaan, dan 36 orang dikarantina di Balai Diklat Pertanian. Sebelum dibawa
ke lokasi karantina, para penumpang ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan
oleh tim kesehatan berupa pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan identitas.
Mereka yang dikarantina itu, tujuan kedatangannya ke Maluku yakni ke Ambon,
Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, SBT dan SBB.
Penumpang yang ber-KTP Maluku, khususnya yang domisili di
Pulau Ambon diberikan kartu hijau. Para penumpang ini keluar dari areal
pelabuhan melewati pintu keluar biasa, dan diminta melakukan karantina mandiri
di rumah.
Sementara penumpang dengan KTP luar Maluku diberikan kartu
kuning, dan diarahkan menuju tenda petugas. Mereka kemudian dibawa menuju
lokasi karantina untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Sesuai Maklumat Gubernur, para penumpang yang datang dari luar Maluku ini dikarantina selama 14 hari di lokasi-lokasi yang telah kita siapkan," kata Lohy.
Selain itu, salah satu penumpang lanjutan KM Nggapulu dari
pelabuhan Surabaya tujuan Banda semalam langsung dikarantina di atas kapal
karena memiliki riwayat tinggal di kos-kosan yang tetangga kosnya positif
terpapar Covid-19.
"Ada juga dua penumpang dari Bali yang naik KM Nggapulu
via Surabaya, tapi tadi pagi langsung balik lagi ke Bali," katanya.
KM Nggapulu sebelum ke Ambon menyinggahi Jakarta, Surabaya,
Makassar dan Bau-Bau. Dari Pelabuhan Yos Soedarso, kapal milik PT Pelni Persero
tersebut akan menuju Banda Naira, Tual, Dobo, Kaimana, Fak-Fak, dan Sorong. (PM.007)
Belum Ada Komentar