2021 KKT Jadi Tuan dan Nyonya Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku
Selasa, 18 Juni 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

2021 KKT Jadi Tuan dan Nyonya Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku

Pelita Maluku.Com – Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya, di tetapkan sebagai Tuan dan Nyonya Rumah, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku ke-29 tahun 2021 mendatang.

Penetapan terhadap Kabupaten yang dipimpin Bupati Petrus Fatlolon ini dilaksanakan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MTQ ke 28 di Kabupaten Buru

Sebelumnya dalam pembahasan tersebut terdapat 3 Kabupaten yang di gadang-gadang siap menjadi Tuan rumah diantaranya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hadir dalam Rakerda tersebut, seluruh pengurus LPTQ Provinsi Maluku, Ketua dan Sekretaris LPTQ Kabupaten/Kota serta Sekda seluruh Kabupaten/Kota di Maluku.

Gubernur Maluku Irjen Pol Purnawirawan Murad Ismail dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Maluku, Hamin bin Thahir mengatakan, pelaksanaan Rakerda LPTQ bertujuan, sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan MTQ yang sedang berjalan, merumuskan program-program strategis dan forum penetapan kebijakan strategis, salah satunya adalah penetapan tuan rumah pelaksanaan MTQ berikutnya.

Dikatakan, Rakerda LPTQ merupakan momentum yang baik untuk mengevaluasi ulang secara keseluruhan posisi organisasi, dengan memperhatikan keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan program kerja yang dilaksanakan selama ini.

“Saya berharap LPTQ dapat melakukan penataan organisasi dan merumuskan langkah-langkah strategis serta program kerja yang bisa dilaksanakan dalam rangka memperkuat dinamika organisasi LPTQ di masa mendatang,” harap gubernur.

Untuk itu fungsi dan peranan LPTQ tidak hanya tidak hanya sekedar memperkuat dan melestarikan apa yang telah ada. Tetapi LPTQ harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang signifikan untuk membina dan memajukan berbagai aspek yang terkait dengan per-MTQ-an, seperti sistem dan metode penilaian, kaderisasi hakim, dan sebagainya.

Di samping itu, dalam tataran kemasyarakatan, LPTQ memiliki fungsi dan peran yang penting untuk turut menumbuh kembangkan pendidikan Al-Quran di tengah masyarakat.

Selain itu, perlu dilakukan riset tentang permasalahan pendidikan Al-Qur’an di Maluku serta perlunya dirumuskan langkah-langkah strategis yang lebih progresif dan transformatif.

Sementara itu, Ketua LPTQ Provinsi Maluku, Ismail Usemahu menyampaikan, dalam Rakerda kali ini, LPTQ akan berupaya untuk mendisain suatu model pembinaan LPTQ dan MTQ, baik yang menyangkut dengan managemen pembinaan LPTQ maupun pola pembinaan Qori dan Qoriah MTQ.

Untuk itu, kata Usemahu, LPTQ telah mengundang Narasumber seperti Rektor IAIN Ambon, Hasbollah Toisuta, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad dan PLT Kepala Bappeda Provinsi Maluku.

Lanjut Usemahu, pelaksanaan Rakerda LPTQ ini, didasarkan pada tuntutan dan kebutuhan organisasi, juga merupakan komitmen pengurus untuk begaimana mengembangkan kemampuan baca, tulis, menghafal dan memaknai isi kandungan Al’Quran dalam rangka meningkatkan prestasi Qori dan Qoriah MTQ di Provinsi Maluku.

“Semangat inilah yang mendorong LPTQ Provinsi Maluku sebagai mitra pemerintah untuk selalu berjalan seiring dengan dinamika yang dihadapi saat ini, sehingga ada sinergitas yang berdampak pada upaya pembangunan di bidang keagamaan khusus pembinaan dan pengembangan MTQ,” tandas Usemahu (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar