212 Kasus HIV Ditemukan di Ambon, Dinkes Tekankan Deteksi Dini dan Lawan Stigma
AMBON, PELITA MALUKU — Sebanyak 212 kasus HIV baru ditemukan di Kota Ambon hingga akhir Agustus 2026. Angka ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kota Ambon sekaligus menunjukkan masih pentingnya pemeriksaan dan deteksi dini untuk memastikan orang dengan HIV segera memperoleh pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dr. Johan S. Norimarna, M.K.M., mengatakan jumlah tersebut tercatat dalam delapan bulan pertama 2026. Sebagai pembanding, sepanjang 2025 terdapat 324 kasus yang terdeteksi.
Norimarna menegaskan banyaknya kasus yang ditemukan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai peningkatan penularan. Menurutnya, kemampuan menemukan kasus justru penting karena memungkinkan layanan kesehatan bergerak lebih cepat.
“Justru lebih baik kita menemukan banyak kasus daripada tidak menemukan sama sekali. Jika kasusnya terdeteksi, maka pengobatan dan edukasi bisa segera diberikan,” ujar Norimarna usai mengikuti apel pagi Pemkot Ambon di Halaman Belakang Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Ia mengatakan kasus yang tidak terdeteksi justru menjadi persoalan karena seseorang dapat tidak mengetahui status HIV-nya dan tidak memperoleh pengobatan maupun edukasi yang diperlukan.
Upaya memperluas deteksi dilakukan melalui kolaborasi Dinkes dengan organisasi masyarakat sipil, termasuk Yayasan Pelangi. Kerja sama tersebut membantu memperluas jangkauan layanan kepada kelompok yang membutuhkan pemeriksaan dan pendampingan.
Di tengah upaya tersebut, Norimarna mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV. Ia menegaskan HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari.
“Penderita HIV bukanlah musuh. Mereka butuh dukungan agar patuh berobat dan tidak menularkan ke orang lain. Stigma hanya akan membuat mereka takut memeriksakan diri,” tegasnya.
Menurut Norimarna, dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting agar orang dengan HIV tidak menjauh dari layanan kesehatan.
Selain HIV, Dinkes Kota Ambon juga menangani tuberkulosis (TBC). Sebagai salah satu pusat layanan kesehatan di Maluku, Ambon menerima pasien dari berbagai wilayah.
Norimarna menegaskan siapa pun yang terdeteksi positif di wilayah Kota Ambon tetap mendapatkan pelayanan. Prinsip tersebut diterapkan untuk memastikan pengobatan berjalan dan membantu memutus rantai penularan.
REDAKSI PELITA MALUKU
Indonesia
English
Belum Ada Komentar