84 Pelaku Perjalanan Kelaparan
Rabu, 01 April 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

84 Pelaku Perjalanan Kelaparan

Ambon, Pelita Maluku.com – Kurang lebih 84 pelaku perjalanan yang dikarantina oleh Tim Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi Maluku,  pada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Desa Wailela, Rabu Pagi (01/04/2020), melakukan aksi protes di halaman kantor LPMP. 

Aksi protes tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap Pemerintah Provinsi Maluku dan Tim Gugus Tugas Covid-19, yang tidak memberikan pelayanan, sesuai janji yang disampaikan, sehingga 84 pelaku perjalanan ini terpaksa meninggalkan lokasi karantina, karena pelayanan yang tidak maksimal.

“Katanya koordinasi cuma dari subuh hingga saat ini tidak ada wujudnya, kalau dari sana tidak bisa wujudkan apa yang disampaikan dari sana, maka kita keluar, karena kita sama –sama anak bangsa berani ambil resiko, ini kondisi lapangan dan ini masalah kemanusiaan dan kita lapar semua, sehingga kita bersama ambil resiko dan ini baru disebut Patimura-Patimura muda,” Demikian disampaikan sejumlah warga pelaku perjalanan saat melakukan aksi protes di depan kantor LPMP.

img-1585754587.jpg

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan pembohongan publik kepada masyarakat, sehubungan dengan pelayanan yang diberikan kepada pelaku perjalanan saat di karantina, lewat penyediaan Klinik, Tenaga Medis serta makanan yang secukupnya, tapi pada kenyataannya jani tersebut hanya isapan jempol belaka

“bukan hanya makanan, janji klinik, tenaga medis, mana tidak ada, jadi siapa yang bohong, pusat yang bohong, kita bukan anak kecil lagi yang harus dibohongi.” Tandas pelaku perjalanan ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang yang dikonfirmasi wartawan di kantor Gubernur Maluku menjelaskan, bahwa aksi protes yang dilakukan 84 pelaku perjalanan di kantor LPMP, tidak terkait dengan pelayanan yang diberikan, namun mereka tidak betah di tempat karantina, sehingga mereka memilih untuk kembali ke tempat tinggal mereka masing-masing. Mengingat 84 pelaku perjalanan ini adalah warga lokal yang bermukim pada beberapa wilayah, seperti Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru serta beberapa wilayah lainnya.

Meskipun begitu permasalahan ini lanjut Sekda, telah diselesaikan secara baik, sehingga tidak ada permasalahan lagi.

“Jadi masalah di LPMP telah kita selesaikan dan tidak ada permasalahan lagi,” ujar Sekda Maluku ini.

Seperti diketahui, 84 pelaku perjalanan ini tiba di ambon dengan menggunakan Kapal KM. Doloronda pada 31 Maret kemarin, mereka yang dikarantina ini sebagian besar tidak memiliki identitas diri serta memiliki KTP dari luar daerah. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar