84 Pelaku Perjalanan Kelaparan
Ambon, Pelita Maluku.com – Kurang lebih 84 pelaku perjalanan yang dikarantina oleh Tim Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi Maluku, pada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Desa Wailela, Rabu Pagi (01/04/2020), melakukan aksi protes di halaman kantor LPMP.
Aksi protes tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap Pemerintah Provinsi Maluku dan Tim Gugus Tugas Covid-19, yang tidak memberikan pelayanan, sesuai janji yang disampaikan, sehingga 84 pelaku perjalanan ini terpaksa meninggalkan lokasi karantina, karena pelayanan yang tidak maksimal.
“Katanya koordinasi cuma dari subuh hingga saat ini tidak ada wujudnya, kalau dari sana tidak bisa wujudkan apa yang disampaikan dari sana, maka kita keluar, karena kita sama –sama anak bangsa berani ambil resiko, ini kondisi lapangan dan ini masalah kemanusiaan dan kita lapar semua, sehingga kita bersama ambil resiko dan ini baru disebut Patimura-Patimura muda,” Demikian disampaikan sejumlah warga pelaku perjalanan saat melakukan aksi protes di depan kantor LPMP.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan
pembohongan publik kepada masyarakat, sehubungan dengan pelayanan yang
diberikan kepada pelaku perjalanan saat di karantina, lewat penyediaan Klinik,
Tenaga Medis serta makanan yang secukupnya, tapi pada kenyataannya jani
tersebut hanya isapan jempol belaka
“bukan hanya makanan, janji klinik, tenaga medis, mana tidak
ada, jadi siapa yang bohong, pusat yang bohong, kita bukan anak kecil lagi yang
harus dibohongi.” Tandas pelaku perjalanan ini.
Sementara itu Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang yang
dikonfirmasi wartawan di kantor Gubernur Maluku menjelaskan, bahwa aksi protes
yang dilakukan 84 pelaku perjalanan di kantor LPMP, tidak terkait dengan
pelayanan yang diberikan, namun mereka tidak betah di tempat karantina,
sehingga mereka memilih untuk kembali ke tempat tinggal mereka masing-masing. Mengingat
84 pelaku perjalanan ini adalah warga lokal yang bermukim pada beberapa
wilayah, seperti Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru serta
beberapa wilayah lainnya.
Meskipun begitu permasalahan ini lanjut Sekda, telah
diselesaikan secara baik, sehingga tidak ada permasalahan lagi.
“Jadi masalah di LPMP telah kita selesaikan dan tidak ada
permasalahan lagi,” ujar Sekda Maluku ini.
Seperti diketahui, 84 pelaku perjalanan ini tiba di ambon
dengan menggunakan Kapal KM. Doloronda pada 31 Maret kemarin, mereka yang dikarantina
ini sebagian besar tidak memiliki identitas diri serta memiliki KTP dari luar
daerah. (PM.007)
Belum Ada Komentar