Barang Titipan di Bus Jadi Modus, 200 Liter Sopi Diamankan Polisi di Tulehu
Ambon, Pelita Maluku – Upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras tradisional di wilayah Maluku kembali membuahkan hasil. Sebanyak 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil diamankan personel Polsek Salahutu saat menggelar razia di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6/2026).
Razia yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIT itu dipimpin langsung Kapolsek Salahutu, AKP Aris, S.Sos., bersama sejumlah personel. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam delapan karton dan dua karung. Minuman keras tradisional itu diketahui diangkut menggunakan mobil bus jurusan Ambon–Piru bernomor polisi DE 7461 AU sebagai barang titipan penumpang.
Temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah peredarannya di wilayah hukum Polsek Salahutu. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Salahutu guna menjalani proses lebih lanjut.
Kapolsek Salahutu AKP Aris mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan masuknya minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, peredaran minuman keras tradisional masih menjadi salah satu perhatian serius aparat keamanan karena kerap berkaitan dengan berbagai tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuk dan beredarnya minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Aris.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum agar lebih selektif menerima barang titipan. Pengemudi diminta tidak mengangkut minuman keras maupun barang-barang ilegal lainnya yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Razia berakhir sekitar pukul 13.00 WIT dalam situasi aman dan kondusif. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan ataupun gangguan yang berarti.
Polsek Salahutu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan razia di jalur-jalur masuk wilayah Kecamatan Salahutu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak pidana dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar