Bentuk Tim Terpadu, Gubernur Tegaskan: Gunung Botak Harus Tertib Permanen
Rabu, 30 Juli 2025
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Bentuk Tim Terpadu, Gubernur Tegaskan: Gunung Botak Harus Tertib Permanen

Ambon, Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengambil langkah tegas menghentikan praktik pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dipimpin langsung Gubernur Hendrik Lewerissa, rapat teknis lintas lembaga digelar di Kantor Gubernur, Rabu (30/7/2025), menghadirkan Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku Marsma R. Harys Soeryo Mahendro, Kasdam XV/Pattimura, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi.

Gubernur Lewerissa menegaskan, penertiban Gunung Botak tidak boleh hanya sekadar “bersih sesaat”.

“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Kalau hanya bersih sesaat, lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan, dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, berkat operasi lapangan Polda Maluku, 70 persen penambang ilegal (PETI) telah meninggalkan kawasan, namun masih ada 30 persen yang bertahan. Inilah yang akan menjadi fokus Tim Terpadu yang dibentuk.

🔹 Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak

Hasil rapat memutuskan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak, beranggotakan TNI AD, AL, AU, BIN, Kejaksaan, Pemprov Maluku, dan Pemkab Buru. Tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dengan dukungan anggaran dari APBD.

Pemerintah juga akan melibatkan Imigrasi, mengingat ada dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai penambang, penyuplai, bahkan penadah emas ilegal.

“Saya minta Imigrasi tidak tinggal diam. Kalau ada WNA berseliweran di sana, kita harus tertibkan,” tegas Gubernur.

🔹 Call Center Pengaduan & Larangan Bahan Berbahaya

Dalam waktu dekat, Pemprov Maluku akan meluncurkan call center khusus untuk menerima laporan masyarakat, terutama terkait dugaan penggunaan merkuri dan sianida yang membahayakan lingkungan.

Sementara itu, terkait 10 koperasi legal yang sudah mengantongi izin, Gubernur menegaskan mereka belum boleh beroperasi.

“Kami harus pastikan dulu batas wilayah masing-masing dan kondisi sudah benar-benar tertib. Tidak bisa masuk sembarangan,” ujarnya.

🔹 Hormati Hak Adat, Tegakkan Kedaulatan Negara

Gubernur Lewerissa juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat yang memiliki ulayat di kawasan Gunung Botak, namun menegaskan negara tetap memegang kuasa pertambangan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Negara tidak boleh kalah. Tapi negara juga harus adil. Sumber daya alam harus bermanfaat untuk rakyat, terutama yang punya tanah, tapi juga untuk negara,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi upaya berkelanjutan untuk menata Gunung Botak—dari zona konflik menjadi zona tertib, dari lahan liar menjadi kawasan legal yang diatur dan diawasi negara, demi masa depan Kabupaten Buru yang lebih bersih, aman, dan bermartabat. (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar