Berani Ungkap Pembakar Hutan, Camat Nusaniwe Siapkan Hadiah Rp10 Juta

AMBON, PELITA MALUKU  – Pemerintah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat dan bukti yang kuat untuk mengungkap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan aksi pembakaran liar yang mengancam kelestarian lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

Camat Nusaniwe, Drs. Niel Wattimena, M.M., melalui surat nomor 364/075/Setcam/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026 yang di tujukan kepada Lurah/Raja/Pj. Kepala  Pemerintahan seluruh Kecamatqn Nusaniwe menegaskan bahwa pembakaran hutan, lahan, maupun kebun secara sengaja tidak dapat dibenarkan. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif membantu pemerintah mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Melalui sayembara tersebut, warga yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai pelaku pembakaran dapat melaporkannya kepada pemerintah kecamatan dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kecamatan Nusaniwe juga menjamin kerahasiaan identitas warga yang memberikan laporan. Jaminan ini diharapkan mendorong masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi terkait aksi pembakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Camat Nusaniwe pada jam kerja. Informasi yang diberikan harus akurat dan didukung bukti valid agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian hadiah Rp10 juta tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah kerusakan lingkungan, sekaligus membantu mengungkap pelaku pembakaran yang selama ini meresahkan warga.

Selain mengajak masyarakat melapor, pemerintah kecamatan mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum.

Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bergantung pada perbuatan dan ketentuan hukum yang diterapkan.

Pemerintah Kecamatan Nusaniwe berharap masyarakat tidak sekadar menjadi penonton ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.

Upaya ini menjadi bagian dari ajakan bersama agar tidak ada lagi pihak yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.


AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU 

Kategori
BENCANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar