Bodewin: Jaminan Halal Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
Ambon, Pelita Maluku – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa jaminan produk halal merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya produk yang dihasilkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon.
Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena saat apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026), menanggapi berbagai upaya yang dilakukan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku dalam membangun dan memperkuat ekosistem halal di daerah.
Menurutnya, sertifikasi dan jaminan produk halal tidak hanya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar. Produk yang telah memiliki jaminan halal dinilai lebih mudah diterima dan dipasarkan di berbagai wilayah karena telah memenuhi salah satu standar yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.
“Jaminan produk halal menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan adanya kepastian halal, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh langkah BPJPH Provinsi Maluku dalam mendorong pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor usaha kecil sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
Wattimena berharap kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan BPJPH mampu memotivasi seluruh pelaku usaha untuk memastikan produk yang mereka hasilkan memenuhi standar kehalalan. Dengan demikian, produk-produk lokal Ambon tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Atas nama Pemerintah Kota Ambon, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPJPH Provinsi Maluku yang terus berupaya membangun ekosistem halal di Kota Ambon. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan produk yang aman, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.
Selain jaminan halal, Wattimena juga menekankan pentingnya pengawasan mutu dan keamanan produk oleh lembaga terkait agar industri dan produk yang beredar di Kota Ambon semakin memiliki standar yang baik dan mampu memberikan perlindungan kepada konsumen.
Penguatan ekosistem halal, lanjutnya, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui UMKM yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar