Dikbud - PUPR Siap Bangun Sekolah Yang Rusak Akibat Gempa
Ambon,
Pelita Maluku.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah melakukan penandatanganan Momerendum
of Understanding (MoU), terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat, untuk
membangun kembali infrakstruktur sekolah-sekolah di maluku yang rusak akibat
gempa yang melanda Provinsi Maluku.
Penandatangan MoU oleh Kementerian PUPR di
wakili oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku Abdul Halil
Kastella dan untuk Dikbud Maluku diwakili Kepala
Bidang SMK Gatot Sihabudi. Penandatanganan Mou antara kedua Kementerian ini
berlangsung di Hotel Santika Ambon.
Kepada pers Kepala Balai Prasarana Pemukiman
Wilayah Maluku Abdul Halil Kastella mengatakan, penandatanganan kerjasama antara Kementerian PUPR
dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar dalam pembangunan sekolah yang
rusak, tidak terjadi tumpang tindih, mengingat pembangunan sekolah yang rusak
akibat gempa sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, akan dilaksanakan dalam waktu
dekat.
Dijelaskan
Kastella, bagi sekolah yang rusak berat akibat gempa akan di tangani
Balai Cipta Karya, sementara sekolah yang rusak ringan akan ditangani oleh
Dikbud dan pihak Sekolah yang bersangkutan.
Dijelaskan Kastella, gempa yang melanda Provinsi Maluku 26 september kemarin, awalnya
hanya berdampak pada puluhan sekolah yang berada di Kota Ambon, Kabupaten Seram
Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah, namun seiring dengan terjadinya
gemnpa susulan, maka tingkat kerusakan sekolah terus meningkat dan hingga kini
mencapai 278 sekolah, mulai dari tingkat SD-SMK sederajat.
Semua sekolah yang akan diperbaiki ini tambah
Kastella, telah dibuat asesmen, terkait kerusakan berat dan ringan, sehingga
dalam kesepakatan tersebut telah disepakati, untuk rusak ringan akan ditangani Dikbud
dan pihak sekolah, sedangkan sekolah yang mengalami rusak berat ditangani Balai
Cipta Karya,” ujar Kastella (PM.007)
Belum Ada Komentar