ARTIKEL POPULER

Djalaludin Salampessy: Bayar Pokok Pajak, Denda Tunggakan Diringankan

Djalaludin Salampessy: Bayar Pokok Pajak, Denda Tunggakan Diringankan

Ambon, Pelita Maluku — Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas kemudahan pelayanan pajak bagi masyarakat. Salah satunya melalui relaksasi denda bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau sudah tiga atau empat tahun belum membayar, datang ke Samsat. Pokok pajaknya tetap dibayar, tetapi dendanya tidak dipungut,” kata Salampessy kepada Pelita Maluku di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, kebijakan relaksasi tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menertibkan kewajiban pajaknya tanpa terbebani akumulasi denda.

Bapenda juga memperkuat pelayanan melalui Samsat keliling dengan dukungan Jasa Raharja, BPDM dan Ditlantas Polda Maluku. Langkah ini dilakukan dengan pendekatan jemput bola agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak.

Selain itu, sistem pembayaran pajak terus diarahkan ke transaksi elektronik. Bapenda mendorong pembayaran melalui jaringan ritel seperti Indomaret serta sejumlah platform digital untuk membuat pelayanan lebih cepat, mudah dan transparan.

Salampessy menegaskan, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan. Bapenda juga mengoptimalkan sejumlah kewenangan pajak provinsi, termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, pajak alat berat, serta opsen MBLB.

“Kami juga mendorong pemilik alat berat untuk melaporkan dan mendata alat beratnya. Begitu juga pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan agar memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesadaran membayar pajak penting karena penerimaan tersebut kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Bapenda Maluku pun berharap masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

“Portal berita terbaik di Maluku saat ini.” ...

IKUTI KAMI

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

Ketua DPRD Kota Ambon
Kategori