
Evaluasi OPD Bodewin Tegaskan Target Kinerja Harus Sesuai Realita di Lapangan
Ambon, PelitaMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan, bahwa evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa dilakukan secara kaku, terutama bagi unit yang realisasi targetnya belum mencapai 80 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam tanggapannya terhadap dinamika penilaian kinerja OPD di lingkungan Pemkot Ambon. Usai menggelar Paripurna di Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (25/07/2025)
Yang menjadi sorotan Walikota adalah OPD-OPD yang belum mencapai target realisasi anggaran atau program di atas 80 persen. Namun, menurut Walikota, penilaian atas capaian mereka harus mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi di lapangan, bukan semata-mata angka.
Wattimena mencontohkan, situasi pada Pendapatan Hasil Daerah (PHD) dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Target yang ditetapkan sebelumnya bisa saja tidak tercapai karena faktor eksternal, seperti berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
“Kalau ikan susah ditangkap, otomatis jumlah yang masuk ke TPI juga sedikit. Dampaknya, target pendapatan dari TPI tidak akan tercapai. Jadi ini bukan semata soal kinerja, tapi soal situasi riil di lapangan,” jelasnya.
Hal ini kata Walikota Ambon penting, agar penetapan target pendapatan atau belanja dalam APBD selalu didasarkan pada asumsi. Asumsi tersebut bisa saja berubah tergantung situasi ekonomi, kondisi geografis, hingga faktor sosial.
“Beda halnya dengan pajak hotel dan restoran. Jumlah pelaku usahanya tetap, tinggal bagaimana kompetisi antar lokasi. Kalau satu meningkat, yang lain bisa menyesuaikan. Tapi kalau objek pajaknya spesifik dan tergantung musim, seperti ikan di TPI, ya tentu fluktuatif,” terang Walikota.
Olehnya Walikota menegaskan bahwa ruang untuk melakukan penyesuaian target terbuka melalui mekanisme Perubahan APBD (P-APBD). Proses ini dilakukan setelah melihat realisasi anggaran hingga pertengahan tahun.
“Kalau semester pertama belum sampai 50 persen, kita bisa evaluasi dan sesuaikan targetnya. Misalnya dari Rp.2 miliar diturunkan menjadi Rp1,75 miliar. Itu sah dan sesuai aturan,” ujarnya.
Olehnya sebagai solusi, Jelas Walikota, Pemerintah Kota Ambon akan menggunakan P-APBD sebagai alat penyesuaian atas asumsi yang tidak tercapai, baik dalam pendapatan maupun belanja daerah. Dengan begitu, setiap target akan lebih realistis dan mencerminkan kondisi terkini.
Walikota berharap, tidak ada lagi pandangan yang menyalahkan kinerja OPD secara sepihak tanpa melihat realita. Ia mengajak semua pihak untuk memaklumi bahwa penyusunan target dalam APBD adalah sebuah proyeksi berbasis asumsi, bukan prediksi mutlak.
“Yang paling penting adalah fleksibilitas kita dalam menyesuaikan diri dengan keadaan. Evaluasi bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk memperbaiki,” tutupnya. (PM.007)
Belum Ada Komentar