Gubernur : Eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Maluku Harus di Jaga
Senin, 26 Juni 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur : Eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Maluku Harus di Jaga

Aru, Pelita Maluku.com – Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail membuka Musyawarah Adat I Rumpun Fanan, di Desa Kwarbola, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, yang ditandai dengan pemukulan Gong, pada Senin (26/6/2023).

Hadir juga pada kesempatan itu Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga dan Istri, Sekretaris Daerah Maluku dan Istri, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Aru, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Camat se- Kecamatan Aru Tengah dan Aru Timur, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan unsur lainnya.

Gonga dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku serta masyarakat adat rumpun fanan, semoga musyawarah adat ini sukses dan memiliki asas manfaat yang besar serta menjadi landasan bagi masyarakat khususnya rumpun Fanan.” Ujarnya.

Di tempat yang sama Widya selaku Odamona, menyampaikan bahwa musyawarah ini menunjukan bahwa Maluku adalah negeri yang kaya akan budaya, adat dan tradisi lokal yang memiliki nilai kebijaksanaan dan kearifan yang sangat universal.

Untuk diketahui di desa Kwarbola ini terdapat 8 anak stunting dan dari 25 desa suku fanan ada 20 desa dimana 77 anak yang menderita stunting, artinya ini adalah tanggung jawab bersama, karena jika banyak anak yang stunting di suku Fanan atau secara umum di Aru, tentunya mengancam generasi kita ke depan, karena bukan hanya bermasalah pada tinggi dan berat badan tapi kecerdasan anak juga terganggu sehingga tidak bisa bersaing dan ini adalah tugas kita bersama.” Tegasnya.

“Rasa syukur saya semakin berlipat ganda karena masyarakat Rumpun Fanan dengan hati yang terbuka dan Ikhlas memberikan gelar kehormatan adat yaitu Imona dan Odamona Fanan, pemberian gelar ini adalah bukti bahwa saya dan Gubernur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bagian rumpun adat fanan.” Ungkap Widya.

Oleh karena itu atas nama pribadi dan istri Gubernur Maluku, Widya dengan hati yang terbuka dan Ikhlas, menyambut baik pemberian gelar kehormatan adat ini.

Olehnya sebagai Odamona Fanan, Widya menghimbau kepada seluruh masyarakat Fanan agar belajar dari ketaatan dan kesetiaan Fanan, itulah yang harus diteladani oleh seluruh masyarakat rumpun adat Fanan.

Disamping itu Gubernur Maluku atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi kepada keluarga besar rumpun Fanan dan seluruh masyarakat adat yang telah mempercayakan gelar adat kepadanya dan sang istri.

Pemberian gelar ini berarti keluarga besar rumpun Fanan sangat mencintai kami dan tentu saja kamipun sangat mencintai masyarakat rumpun fanan,"Ujarnya.

Menurutnya, gelar Inamona yang berarti putra terbaik yang dihormati membawa berkat dan nama baik bagi keluarga besar Fanan ini akan dipegang betul.

Gubernur menambakan, sebagai orang yang hidup dan dibesarkan oleh adat dan budaya tentunya menginspirasi keluarga besar fanan, dimana memegang hukum adat dan memegang teguh prinsip adat kumpul orang basudara yang menjadi moto pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, 

Olehnya pada kesempatan itu Gubernur mengajak para tokoh agama, dan tokoh adat untuk meningkatkan kerjasama dengan pemda dalam persoalan persoalan pembangunan.” Tutupnya.

Pada kesempatan itu Gubernur didampingi Bupati turut menyerahkan Bantuan hibah Pemerintah Provinsi Maluku kepada Majelis Jemaat Kwarbola dengan Nilai Rp. 250.000.000, Gereja Murai Lama sebesar Rp. 50.000.000, Panitia Renovasi Gedung Gereja Sion Murai Baru sebesar Rp. 30.000.000, Meubeler Gereja Pastori Algadang sebesar Rp. 25.000.000, Gereja GPM Koijabi sebesar Rp. 20.000.000, Sidang Jemaat Koijabi sebesar Rp. 15.000.000, Tempat Wudhu Masjid Ponom Rp. 25.000.000, Peremian Gereja Jirlay sebesar Rp. 25.000.000, dan Gereja GPM Koba Selfara sebesar Rp. 50.000.000. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar