GUBERNUR LANTIK 101 TENAGA PPPK FORMASI TAHUN 2022 PEMPROV MALUKU
Ambon, Pelita Maluku.com – Gubernur Maluku, (Purn). Drs Murad Ismail, Akhirnya melantik sebanyak 101 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pada Sabtu (30/12/2023) di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara, sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022.
Dalam sambutanya Gubernur menjelaskan, jabatan ini merupakan amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai dengan norma perilaku yang mengikat sebagai ASN. Olehnya tenaga PPPK wajib menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara.” ungkap Murad Ismail saat menyampaikan sambutannya.
Gubernur berharap, tenaga PPPK yang baru dilantik ini hendaknya mempelajari dan memahami Tupoksi di lingkungan kerja mereka masing-masing, meningkatkan motivasi, inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal.
Hadir pada pelantikan itu yakni Sekretaris Daerah Maluku Sadali IE beserta jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (PM.007)
Belum Ada Komentar