Gubernur Maluku Lantik 113 ASN dan PPPK: “Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Seremoni”
Ambon, Pelita Maluku — Sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan publik, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2151–2227 Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025 melantik 133 pegawai yang terdiri dari 36 Pejabat Fungsional dan 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kegiatan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung Selasa (4/11/2025) di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Sekda, Staf Ahli, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, tokoh agama, serta seluruh pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa ASN dan PPPK memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat (civil servant) yang mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat.
“Pelantikan hari ini adalah bagian dari langkah memperkuat birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi pelayanan. ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa di balik meja,” tegas Gubernur Lewerissa.
Menurutnya, birokrasi bukan semata soal jabatan atau posisi, tetapi warisan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta menjadi motor penggerak perubahan, bukan hanya pelengkap struktur pemerintahan.
Gubernur menyoroti tantangan birokrasi di era modern yang menuntut adaptasi terhadap perubahan cepat di berbagai bidang. ASN, kata dia, harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita dihadapkan pada tantangan zaman yang cepat berubah. ASN dan PPPK harus menjadi agen perubahan yang mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi tindakan nyata sesuai harapan masyarakat,” ujar Lewerissa.
Ia menambahkan bahwa setiap aparatur dituntut untuk peka terhadap kebutuhan publik dan tidak terjebak pada rutinitas administratif semata.
Dalam arahannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menekankan pentingnya integritas dan etika kerja sebagai dasar pengabdian ASN. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap disiplin dan aturan normatif akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“ASN harus menanamkan nilai-nilai etika, disiplin, dan tanggung jawab. Jangan pernah menyalahgunakan jabatan, karena jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh Tuhan,” pesan Lewerissa.
Selain itu, ia mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan berinovasi demi mendukung kemajuan daerah. Profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat komitmen dan tanggung jawab ASN terhadap jabatan yang diemban. Kinerja setiap aparatur, lanjutnya, akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar pengembangan karier ke depan.
“Tunjukkan kinerja terbaik, berikan pelayanan yang tulus, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian. Setiap tindakan saudara adalah cermin dari wajah pemerintah di mata rakyat,” ujar Gubernur penuh makna.
Menutup sambutannya, Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik. Ia mengajak mereka untuk bekerja sama, saling mendukung, dan membangun budaya kerja kolektif demi kemajuan Maluku.
“Mari kita baku sorong bahu, bekerja dan berkarya par Maluku pung bae. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan birokrasi yang melayani, bukan dilayani,” pungkasnya.
(Pelita Maluku 007)
 Indonesia
									
 English
									
																												
                                            
                                            
                                            
                                            
                                            
                                            
                                            
                                            
Belum Ada Komentar