
Gubernur Resmikan Baileo Hena Hatutelu di Piru: Simbol Pelestarian Adat dan Persaudaraan Maluku
SBB, Pelita Maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meresmikan Gedung Baileo Hena Hatutelu di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (30/9/2025). Peresmian ini disaksikan Bupati dan Wakil Bupati SBB, Forkopimda, DPRD, Sekda, para camat, raja-raja negeri se-Kecamatan Seram Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga undangan dari negeri-negeri pela dan gandong.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Baileo bukan sekadar bangunan, melainkan simbol jati diri, pusat aktivitas adat, sekaligus ruang pemersatu masyarakat. “Budaya membentuk karakter masyarakat, dan warisan ini wajib kita jaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menekankan, pemerintah mendukung penuh keberadaan pranata adat. Hal itu dipertegas dengan Perda Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Negeri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. “Pembangunan yang mengabaikan budaya lokal akan kehilangan makna. Budaya adalah identitas sekaligus arah hidup masyarakat kita,” tegas Lewerissa.
Gubernur juga menyinggung tantangan sosial yang muncul akibat melemahnya nilai budaya, seperti konflik antar remaja, politik identitas, hingga sikap individualisme. Ia mendorong revitalisasi kearifan lokal Maluku, seperti Pela Gandong, Siwalima, dan falsafah “Potong di kuku rasa di daging” untuk memperkuat ikatan persaudaraan.
“Saya berharap Baileo ini menjadi tempat musyawarah, ruang kedamaian, dan simbol persatuan bagi masyarakat Negeri Piru dan sekitarnya,” tambahnya.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, penekanan serine, dan peninjauan langsung Gedung Baileo Hena Hatutelu oleh Gubernur Maluku.
Belum Ada Komentar