HIV di Maluku Mengkhawatirkan, Gubernur Tegaskan ODHA Tak Boleh Didiskriminasi
Rabu, 17 Desember 2025
“Nyalakan Cahaya Dari Timur Untuk Indonesia
Bagikan

HIV di Maluku Mengkhawatirkan, Gubernur Tegaskan ODHA Tak Boleh Didiskriminasi

Ambon, — Tingginya kasus HIV di Maluku menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA), termasuk dalam pelayanan transportasi laut dan udara, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penegasan itu disampaikan Gubernur dalam coffee morning bertema “Kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku Menjelang Natal dan Tahun Baru” yang digelar di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/12/2025).

“Status kesehatan tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak pelayanan. Semua warga negara memiliki hak yang sama. Negara wajib melindungi, bukan mengucilkan,” tegas Lewerissa.

Gubernur mengungkapkan keprihatinannya atas data terbaru dari Komisi Penanggulangan AIDS Maluku yang menunjukkan jumlah kasus HIV di Maluku tergolong tinggi secara rasio penduduk.

Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus aktif HIV di Maluku mencapai sekitar 6.000 orang dari total populasi sekitar 1,9 juta jiwa. Angka ini dinilai mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius serta terpadu lintas sektor.

“Ini fakta yang mengejutkan dan tidak boleh ditutup-tutupi. Kita harus jujur melihat persoalan ini,” ujar Gubernur.

Namun ia menegaskan, stigma dan pengucilan justru menjadi ancaman yang lebih berbahaya karena dapat menghambat penanganan dan membuat penderita enggan mengakses layanan kesehatan.

“Yang sering kali lebih mematikan dari virusnya adalah stigma. Stigma hanya akan memperburuk keadaan,” katanya.

Gubernur menegaskan, HIV tidak menular melalui sentuhan fisik, makan bersama, atau interaksi sosial sehari-hari. Karena itu, segala bentuk pengucilan terhadap ODHA dinilai keliru dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta hak asasi manusia.

“Pengucilan adalah bentuk ketidaktahuan. Negara harus berdiri melawan itu,” tegasnya.

Untuk menekan laju penularan, Pemerintah Provinsi Maluku akan memperkuat edukasi publik dan kampanye pencegahan, terutama bagi generasi muda. Program edukasi direncanakan menyasar pelajar SMP dan SMA agar memahami risiko, cara penularan HIV, serta pentingnya perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.

“Kita tidak bisa mengatasi masalah ini dengan diam atau menghakimi. Edukasi adalah kunci pencegahan,” ujar Lewerissa.

Gubernur juga menegaskan bahwa HIV tidak selalu berkaitan dengan perilaku tertentu. Dalam banyak kasus, perempuan dan ibu rumah tangga justru menjadi korban, akibat penularan dari pasangan.

“Ini bukan sekadar isu kesehatan. Ini soal keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah harus berdiri di pihak korban,” pungkasnya.


REDAKSI PELITA MALUKU - AIS 



Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar