Huwae Jabat Asisten Pemerintahan
Ambon, Pelita Maluku.com - Wakil Gubernur Maluku (Wagub), Barnabas Nathaniel Orno mengambil sumpah/janji dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Pelantikan yang dipusatkan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (18/2/2022), berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara online dan off line.
Pejabat Tinggi Pratama yang dimutasikan yakni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Maluku, Samuel Estefanus Huwae menempati jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan Setda Maluku, sedangkan Jabatan Kadis Kominfo ditempati Titus F. Renwarin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan SK Gubernur Nomor 282 tanggal 17 Februari 2022, Administrator dan Pengawas Lingkup Pemprov Maluku dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 283 tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Wagub, penandatanganan berita acara pelantikan dan penandatangan fakta integritas serta penyampaian kata-kata pelantikan oleh Wagub.
Wagub dalam sambutannya menyampaikan, tahun 2022 adalah tahun yang penuh tantangan. Apalagi memasuki tahun ke-empat dari periode kepemimpinan pemerintahan 2019-2024 dengan target-target kinerja pembangunan yang harus dicapai. Selain itu Pemerintah Provinsi Maluku masih dihadapkan dengan masa pandemik Covid-19.
Meskipun begitu lanjut Mantan Bupati MBD ini, banyak kemajuan yang telah raih dalam berbagai sektor pembangunan. Namun disisi lain, kita juga harus segera mengejar target-target pembangunan yang belum tercapai.
“Untuk itu kita harus melakukan akselerasi pembangunan, dan itu akan bisa tercapai jika birokrasi dapat bergerak cepat, terukur dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah,” kata Wagub mengingatkan.
Untuk itu dalam konteks tersebut, maka ungkap Wagub, penataan birokrasi menjadi sebuah kebutuhan untuk menjamin agar kita tetap berada di jalur yang tepat (on the track) dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah tahun 2024.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan, bahwa pelantikan atau penataan birokrasi yang dilakukan harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi untuk mendapatkan struktur birokrasi Pemprov Maluku yang ideal, di isi oleh orang-orang yang tepat, memiliki integritas dan kapasitas yang kuat, serta profesional.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, Wagub pun menegaskan sekaligus mengintruksikan hal-hal strategis kepada para pejabat yang dilantik.
Pertama, segera lakukan konsolidasi dan adaptasi serta kuasai tugas pokok dan fungsi pada jabatan dan tempat tugas yang baru.
Kedua, sampai dengan saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemik Covid-19, yang memberikan dampak sangat besar pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat kita di Provinsi Maluku.
Untuk itu, Wagub meminta para pejabat yang dilantik dapat melakukan langkah-langkah extraordinary atau langkah-langkah luar biasa dalam membantu penanganan Covid-19 serta harus memiliki sense of chrisis terhadap situasi yang dihadapi saat ini.
Ketiga, terus bangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan pemangku kepentingan, karena kita butuh kebersamaan untuk membangun Maluku, karena dengan spirit kebersamaan itu pula, kita semua yakin akan dapat memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat Maluku.
Keempat, jangan pernah berhenti untuk melakukan perubahan, karena hanya dengan perubahan kita akan dapat melompat maju.
“Terus ciptakan inovasi bagi percepatan pembangunan daerah serta kemaslahatan masyarakat Maluku. Saya selalu mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung - jawabkan, tidak hanya kepada pemerintah, negara dan masyarakat, tetapi juga yang lebih penting kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,”tandas Wagub (PM.007)
Belum Ada Komentar