Jangan Tunggu Abu Vulkanik Meluas, Pemprov Maluku Perkuat Kesiapsiagaan
AMBON, PELITA MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku tak ingin menunggu potensi sebaran abu vulkanik meluas sebelum bertindak. Kesiapsiagaan lintas sektor diperkuat untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, penerbangan, mobilitas, dan aktivitas daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dan Antisipasi Potensi Ancaman Sebaran Abu Vulkanik yang digelar bersama Polda Maluku di Ruang Rapat PJU Polda Maluku, Selasa (8/9/2026).
Rakor dihadiri Wakapolda Maluku, unsur TNI, BMKG, Angkasa Pura, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Maluku.
Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie menegaskan, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak terlambat merespons apabila kondisi berkembang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku yang telah menggagas rapat koordinasi ini. Langkah seperti ini penting dilakukan sedini mungkin untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” kata Sadali.
Menurutnya, ancaman abu vulkanik tidak hanya menyangkut kesehatan masyarakat. Sebaran abu juga berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan, perjalanan antardaerah, serta mobilitas masyarakat.
“Kita sudah merasakan dampaknya dalam beberapa hari terakhir. Aktivitas penerbangan dan perjalanan masyarakat dapat terganggu apabila kondisi sebaran abu vulkanik semakin meluas,” ujarnya.
Karena itu, Sadali meminta seluruh instansi menyiapkan langkah konkret sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Sumber daya yang dimiliki pemerintah juga harus dipastikan siap digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
“Kita harus memastikan seluruh sumber daya yang tersedia dapat dikoordinasikan dan dimanfaatkan secara optimal. Apabila terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan bersama, kita sudah memiliki kesiapan dan langkah yang jelas,” tegasnya.
Sadali menekankan, kesiapsiagaan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. Menurutnya, potensi ancaman harus dihadapi dengan perencanaan, koordinasi dan respons yang cepat.
“Negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, kita harus menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk memastikan masyarakat Maluku terlindungi,” katanya.
Ia berharap sinergi Pemprov Maluku, TNI, Polri, BMKG, pengelola transportasi udara dan instansi terkait semakin solid sehingga setiap perkembangan dapat dipantau dan ditangani secara terpadu.
Rakor tersebut menjadi langkah awal memperkuat kesiapan daerah agar potensi dampak sebaran abu vulkanik tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas terhadap keselamatan masyarakat dan aktivitas di Maluku.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS FASSE
Indonesia
English
Belum Ada Komentar