ARTIKEL TERPOPULER

Kemerdekaan bagi 977 Warga Binaan di HUT ke-80 RI

Kemerdekaan bagi 977 Warga Binaan di HUT ke-80 RI

Ambon, Pelita Maluku.com – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas IIA Ambon saat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan langsung remisi kemerdekaan kepada warga binaan, Minggu (17/8/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4-130.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 kepada narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku.

Di Provinsi Maluku, sebanyak 977 warga binaan memperoleh Remisi Umum. Dari jumlah itu, lima orang dinyatakan langsung bebas. Remisi tersebar di Lapas Ambon (271 orang), Piru (90), Tual (63), LPKA Ambon (21), LPP Ambon (34), Rutan Masohi (83), Lapas Saparua (9), Banda (17), Namlea (78), Wahai (32), Geser (8), Dobo (68), Saumlaki (103), dan Wonreli (11). Untuk anak binaan, sebanyak 14 orang juga diusulkan pengurangan masa pidana.

Selain itu, diberikan pula Remisi Dasawarsa dalam rangka 80 tahun kemerdekaan kepada 1.042 warga binaan. Rinciannya, Remisi Dasawarsa I untuk 1.004 orang, Remisi Dasawarsa II (langsung bebas) 4 orang, Remisi Dasawarsa Pidana Denda I 32 orang, serta Remisi Dasawarsa Pidana Denda II (langsung bebas) 2 orang. Sebanyak 23 narapidana juga menerima remisi tambahan atas peran mereka sebagai pemuka pembinaan di dalam lapas.

Membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Gubernur Hendrik menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berusaha memperbaiki diri.

“Tema HUT ke-80, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, harus menjadi semangat yang juga dihidupi warga binaan. Kemerdekaan adalah milik semua anak bangsa tanpa terkecuali,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memberi dukungan pembinaan terbaik agar warga binaan dapat kembali menjadi individu mandiri, bertanggung jawab, dan diterima masyarakat. “Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum di masa depan,” pesannya.

Usai penyerahan, suasana bahagia tak terbendung. Sejumlah warga binaan tampak meneteskan air mata haru, berpelukan, dan berikrar untuk memulai lembaran hidup baru.

“Selamat berjuang menjadi insan yang lebih baik. Lawamena Haulala – maju terus pantang mundur demi Maluku dan Indonesia,” tutup Gubernur Hendrik dengan penuh semangat.



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

PENJEMPUTAN WALIKOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA DAN WAKIL WALIKOTA AMBON ELLY TOISUTTA OLEH KETUA DPRD ...

PELITA MALUKU.COM
Kategori