
Komisi I DPRD Ambon Gelar Rapat Dengar Pendapat, Mairuhu Akui Ada Dua Kubu Pada Salah Satu Rumah Parentah

Ambon,
Pelita Maluku.com – Guna menyikapi tuntutan masyarakat adat, pada sejumlah
negeri di Kota Ambon, terkait kekosongan kepemimpinan negeri saat ini.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon, langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon Rabu 04 Juni 2025, dengan menghadirkan sejumlah Penjabat Negeri dan Para Saniri Negeri Adat, Bersama Bagian Pemerintah Kota Ambon.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Aris Soulissa, juga di hadiri Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, Wakil Ketua DPRD Patrick Moenandar serta sejumlah Anggota Komisi I DPRD.
Rapat yang di gelar bertujuan, untuk mendengar kendala serta progress, dari masing-masing penjabat maupun saniri negeri, sehubungan dengan kekosongan posisi, hingga rekomendasi calon raja defenitif dari masing-masing mata rumah parenta.
Setelah mendengar penjelasan dari Penjabat dan Saniri Negeri, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, mengecam dengan keras kinerja Penjabat dan Saniri Desa Tawiri, yang dinilai tidak maksimal, hingga membuat terjadinya kekosongan jabatan Pemerintahan di Desa Tawiri
Dikesempatan yang sama pula, Wiliam Mairuhu, selaku anggota Komisi I DPRD Ambon, juga mengaku adanya dua kubu pada salah satu marga mata rumah parenta di Desa Tawiri.
Olehnya Lewat kesempatan ini, Mairuhu meminta dengan tegas, Pimpinan Komisi I DPRD Ambon yang membidangi bagian pemerintahan, dapat mengagendakan kembali pertemuan sekaligus memediasi dua kubu pada marga mata rumah parentah di Desa Tawiri. (PM.007)
Komentar