KOMISI III DPRD KOTA AMBON MINTA DISHUB TERBUKA SOAL JALUR ANGKOT
Ambon, Pelita Maluku.com – Puluhan Sopir Angkot jurusan Passo, Kamis, (16/01/2025) mendatangi DPRD Kota Ambon, untuk menyampaikan keluhan mereka, sehubungan dengan adanya SK jalur baru yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Para pengemudi sopir angkot ini di terima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far di Ruang Rapat Komisi III, Kamis,(16/01/2025).
Berdasarkan keluhan dan penjelasan dari sopir angkot, menurut Far-Far, ada miskomunikasi antara Dinas Perhubungan Kota Ambon dengan keberadaan jalur Passo.
Miskomunikasi yang dimaksud Far-Far adalah, bahwa sampai saat ini, Sopir angkot jurusan Passo belum menerima SK dimaksud. Disamping itu pula ada permasalahan jalur Hunuth dan Laha. Olehnya lanjut Far-Far, komisi akan berupaya untuk memediasi persoalan ini dengan Dinas Perhubungan setempat.
Dalam pertemuan itu pula, sejumlah anggota komisi III DPRD Kota Ambon, meminta, Dinas Perhubungan Kota Ambon, menjadi tuan rumah bagi seluruh sopir angkot di Kota Ambon, dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pembagian jalur, baik itu melalui organda maupun organisasi ASKA
“Hal ini dimaksudkan agar keputusan yang diambil dapat mengakomodir seluruh kepentingan mayoritas bukan kepentingan beberapa jalur saja,” Jelasnya.
Guna mencari solusi penyelesaian, kata Far-Far, Dishub Kota Ambon, harus membuka ruang pertemuan dengan semua jalur, teristimewa jalur Teluk Ambon, guna menjelaskan secara komperhensif dan terbuka, terkait pembagian jalur.
“Langkah ini menunjukkan upaya DPRD Kota Ambon untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih terorganisasi, adil, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat serta pengusaha angkutan,” Pungkasnya. (PM.007)
Belum Ada Komentar