Nikijuluw: Penyertaan Modal Tanpa Perda, Ibarat Air Mengalir Tanpa Pipa
Ambon, Pelita Maluku – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikijuluw, menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam setiap kebijakan penyertaan modal Pemerintah Kota Ambon kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Tirta Yapono.
Menurutnya, tanpa payung hukum yang jelas, kebijakan tersebut akan kehilangan arah dan makna bagi masyarakat.
“Penyertaan modal tanpa Perda ibarat air mengalir tanpa pipa — tidak akan sampai ke tujuan. Karena itu, setiap rupiah yang dikucurkan harus punya dasar hukum yang tegas,” ujar Nikijuluw di Ambon, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2025, DPRD telah membahas nilai dan alokasi dana penyertaan modal secara mendalam, mengacu pada Pasal 5 Ayat 1 tentang rencana bisnis perusahaan.
Langkah ini dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi warga.
Menurut Nikijuluw, dana penyertaan modal bukan sekadar tambahan keuangan, tetapi instrumen strategis untuk memperluas jaringan distribusi air minum, memperkuat modal kerja, serta menjaga likuiditas perusahaan.
“Tujuan akhirnya jelas — masyarakat harus menikmati hasilnya. Program air bersih ini bukan hanya janji, tetapi hak dasar yang wajib diwujudkan. Selain itu, Perumdam Tirta Yapono juga harus mampu memberi kontribusi bagi kas daerah melalui dividen,” tegasnya.
Ia mengapresiasi kinerja Perumdam Tirta Yapono yang menunjukkan hasil positif berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perusahaan daerah itu tercatat telah menyetor Rp225 juta ke kas daerah dan diproyeksikan meningkat tahun depan.
“Ini capaian tercepat sepanjang sejarah perusahaan. Artinya, pengelolaan air bersih di Ambon mulai menunjukkan hasil nyata,” ujarnya.
Nikijuluw menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Ambon berkomitmen penuh mengawal kebijakan penyertaan modal agar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Penyertaan modal bukan sekadar angka di atas kertas, tapi investasi jangka panjang demi kesejahteraan warga Ambon,” tandasnya.
Dengan komitmen tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Ambon optimistis program 17 prioritas pembangunan, khususnya penyediaan air bersih merata hingga wilayah perbukitan, dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2025. (PM.007)









Belum Ada Komentar