ARTIKEL TERPOPULER

LEWERISSA HARAP KERJASAMA KUB BANK DKI DAN BANK MALUKU MALUT, BISA MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KEDUA BELAH PIHAK

LEWERISSA HARAP KERJASAMA KUB BANK DKI DAN BANK MALUKU MALUT, BISA MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KEDUA BELAH PIHAK

Pelita Maluku.com – Sebagai bentuk tindaklanjut dari Rencana Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB), antara Bank DKI dengan Bank Maluku Maluku Utara, maka Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menghadiri acara Konsunyering Pembahasan Draft Shareholder Agreement (SHA), Draft Conditional Subsciption Shareholder Agreement (CSSA) dan Negosiasi Kesepakatan Angka Valuasi Saham, di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jumat (25/4/2025).

Hadir juga pada kesempatan itu Dewan Direksi Bank DKI, Direktur Utama dan jajaran Bank Maluku Maluku Utara, serta stakeholder terkait.

Gubernur dalam sambutannya menjelaskan, bagi Bank Maluku Maluku Utara kerja sama dengan Bank DKI sudah diniatkan sejak lama, namun dalam perkembangannya mengalami up and down, proses itu adalah sesuau yang sifatnya situasional dan bisa dipahami. 

“Puji Tuhan, Syukur Alhamdulillah, di saat ini kita bergerak ke arah yang lebih konkrit dan langkah yang dicapai sudah lebih substansi,” jelasnya.

Kegiatan di hari ini adalah kegiatan yang sangat teknis, karena akan dibahas terkait perjanjian pernyetaan modal dari Bank DKI ke Bank Maluku Maluku Utara, dan kesepakatan antar pemegang saham, serta negosiasi angka valuasi saham dari Bank Maluku Maluku Utara, meskipun sangat teknis namun sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur menaruh concern untuk perkembangan pembahasannya.

“Sebab tentu saja term condition dari perjanjian itu substansinya juga harus mendapat restu kami sebagai pemegang saham pengendali khusus dari sisi Bank Maluku Maluku Utara, jadi saya percayakan dengan prinsip etikad baik dari kedua belah pihak,” harapnya Sebagai Pemegang Saham Pengendali.

Ia mendoakan agar setiap proses ke depan dari kerja sama ini, bisa berjalan lancar dan aman.

“Saya kira dalam kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi yang tidak mudah seperti sekarang, dan juga beberapa persoalan yang terjadi di dunia Perbankan, kerjasama yang dibangun atau dijajaki ini diharapakan bisa berakhir dengan kesepakatan yang memberi manfaat untuk kedua belah pihak atau mutual benefit, yang bisa dinikmati oleh kedua belah pihak, meskipun dengan struktur pasar dan kondisi fundamental Perbankan yang berbeda-beda tetapi kerja sama Bank ini diharapkan, bisa memberikan manfaat positif,” ungkap Gubernur.

Ia percaya jika kerja sama ini dilandasi dengan prinsip dan etikad baik untuk kebaikan bersama dari kedua belah pihak, kerja sama ini nantinya bisa berakhir dalam satu agreement sesuai dengan yang diharapkan bersama. 

Untuk diketahui, pembahasan kedua draft tersebut akan ditindaklanjuti dengan finalisasi draft oleh Tim Teknis, serta akan dibawakan untuk dimintakan persetujuan Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara maupun Pemegang Saham Pengendali PT. Bank DKI. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dilangsungkan sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding / MoU) antara PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara dengan PT Bank DKI pada tanggal 20 Desember 2024 dalam rangka pelaksanaan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara kedua bank.

KUB tersebut untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 20/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. POJK tersebut dibuat karena dinamika perekonomian serta teknologi informasi domestik dan global memerlukan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing Industri Perbankan Nasional, untuk Penguatan Daya Saing Industri Perbankan Nasional tersebut maka setiap Bank Umum diwajibkan untuk memenuhi modal inti sekurang-kurangnya Tiga Triliun Rupiah. (PM.007)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

PENJEMPUTAN WALIKOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA DAN WAKIL WALIKOTA AMBON ELLY TOISUTTA OLEH KETUA DPRD ...

PELITA MALUKU.COM
Kategori