Maluku Capai 232 Kasus, 5 Orang Sembuh
Ambon, Pelita Maluku.com – Jumlah pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Maluku, hingga kini telah mencapai 232 kasus. Setelah hari ini (Selasa,02/06/2020) kembali bertambah sebanyak 9 kasus. Mereka diantaranya :
1. Pasien inisial JDF (52) jenis kelamin laki-laki .
2. Pasien inisial MR (30) jenis kelamin laki-laki.
3. Pasien inisial MS (26) jenis kelamin laki-laki.
4. Pasien inisial MMS (25) jenis kelamin perempuan.
5. Pasien inisial AR (62).
6. Pasien inisial YH (54) jenis kelamin perempuan.
7. Pasien inisial HE (25) jenis kelamin laki-laki.
8. Pasien inisial SR (43) jenis kelamin perempuan.
9. Pasien DW (47) jenis kelamin perempuan.
Dari jumlah ini, 8 diantaranya adalah tenaga medis dan non medis pada RSUD Haulussy Ambon dan 1 pasien lainnya berasal dari Kabupaten Buru.
Dengan penambahan 8 pasien asal Kota Ambon, maka diperkirakan jumlah pegawai RSUD yang sudah terkonfirmasi positif terinveksi virus corona kini telah mencapai 20 orang lebih.
“ kan kemarin ketika begitu ada kasus langsung di Rapid test massal dan hasilnya baru keluar,” Demikian disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Selasa (02/06/2020).
Kini 8 pasien tersebut Lanjut Selang, sedang di isolasi pada RSUD Haulussy. Sementara 1 pasien asal Kabupaten Buru.
Disamping peningkatan terhadap pasien terkonfirmasi Positif, ungkap Selang juga terdapat 5 orang pasien yang dinyatakan sembuh, mereka diantaranya, pasien kasus 23 berinisial FN (23) , jenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Buru dan 4 pasien asal Kota Ambon yakni, pasien kasus 29 berinisial H (41) jenis kelamin laki-laki, pasien kasus 76 berinisial SEL (22) jenis kelamin perempuan, pasien kasus 87 berinisial TS (68), jenis kelamin laki-laki, dan pasien kasus 44 berinisial TJ (45) jenis kelamin laki - laki.
Selang berharap, dengan kesembuhan lima pasien ini, kiranya dapat memberikan motifasi bagi pasien-pasien lainnya. Olehnya dukungan masyarakat terkhususnya pihak keluarga sangat dibutuhkan (PM.007)
Belum Ada Komentar