Pemkot-BPOM Bahas Nota Kesepahaman Pengawasan Obat & Makanan

Pemkot-BPOM Bahas Nota Kesepahaman Pengawasan Obat & Makanan

Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) di Ambon melaksanakan Pembahasan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan, yang berlangsung di ruang rapat Vllisingen, Balai Kota, jumat pekan kemarin.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat membuka kegiatan tersebut mengatakan obat dan makanan menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Pemkot Ambon sambungnya, ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat terlindungi dari berbagai hal terutama dalam mengkonsumsi makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah pemkot dapat membantu BPOM dalam rangka melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di pasaran,”terangnya.

Menurutnya pengawasan ini tidak dapat berjalan efektif kalau hanya dilakukan oleh BPOM, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan Pemkot Ambon maupun stakeholder lainnya.

“Satu hal penting bahwa nota kesepahaman ini mesti memberikan langkah-langkah konstruktif terhadap peran masing-masing pihak,"katanya.

Ditegaskan masyarakat Kota Ambon harus terlindungi dengan tidak mengkonsumsi makanan dan obat-obatan yang kadaluarsa bahkan bersifat halal.

“Kita harus memastikan masyarakat terlindungi dari bahaya makanan kadaluarsa dan melalui nota kesepahaman ini saya berharap dapat mengatur tentang langkah-langkah konstruktif yang bisa dilakukan pemkot dengan BPOM supaya memudahkan para pelaku UMKM memperoleh izin edar dan bersertifikasi halal,”ingatnya.

Sementara itu, Kepala BPOM di Ambon, Tamran Ismail mengungkapkan hingga saat ini pengawasan obat dan makanan yang dilakukan BPOM belum sepenuhnya optimal. 

Untuk itu, BPOM perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak, termasuk Pemkot Ambon. “Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan ada jaminan dari pemerintah kepada masyarakat atas semua obat-obatan dan makanan serta minuman yang beredar di tengah masyarakat telah memiliki lisensi aman, bermutu, dan berkualitas,”ujarnya.

Ditambahkan pembahasan nota kesepahaman dan rencana kerja pembinaan pengawasan obat serta makanan, oleh pihaknya bersama dengan Pemkot Ambon, menjadi hal penting untuk dibahas bersama dalam satu kesepakatan.

Sekedar diketahui dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Kota Agus Ririmase dan sejumlah Pimpinan OPD terkait lingkup Pemkot Ambon.(PM.007)

Bagikan Post

Artikel Terkait

Komentar

Belum Ada Komentar

Google Maps

Kontak

Alamat Jl. Tabae Jou RT.003 / RW.007 Kopertis
Telepon 082397412929 / 081344902466
Whatsapp 082397412929
Email malukupelita@gmail.com

Link

Linkhttp://peli