Pemkot Terapkan Aturan Tidak Gunakan Mobil Dinas Pada Hari Jumat

Pemkot Terapkan Aturan Tidak Gunakan Mobil Dinas Pada Hari Jumat

Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Kota Ambon segea menerapkan kebijakan untuk tidak  menggunakan kendaraan roda empat (mobil dinas) bagi ASN di hari Jum'at. 

"Kebijakan tidak menggunakan roda 4 di hari Jum'at, saya sudah janjikan bahwa akan dilakukan setelah lebaran,"kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.Rabu 9/4/2025, 

Dikatan Wali Kota, aturan ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yakni efisiensi anggaran. 

"Kita juga turut merasakan apa yang terjadi hari ini kesuliatn ekonomi yang dirasakan masyarakat,"terangnya.

Diakuinya, kebijakan tidak menggunakan kendaraan dinas setiap hari Jum'at ini akan berlaku hingga masalah kemacetan di kota Ambon terselesaikan.(PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

- CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025 -

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

- Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos -

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

- Ketua DPRD Kota Ambon -