Pemprov Maluku Resmi Terapkan SIPD-RI Host to Host, Pencairan Dana Kini Real-Time
Ambon, Pelita Maluku - Pelita Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026), dan dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni secara virtual, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusdatin Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para peserta implementasi SIPD-RI.
Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar mengatakan integrasi SIPD-RI secara Host to Host memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengelola transaksi keuangan. Melalui sistem tersebut, proses pencairan belanja maupun penerimaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa lagi memerlukan pengiriman dokumen fisik ke bank.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, serta memperkuat administrasi pajak dan retribusi daerah.
Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai dukungan teknologi, mulai dari monitoring transaksi selama 24 jam, settlement otomatis, hingga layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.
Dalam kesempatan itu, Syahrisal juga mengungkapkan kinerja positif Bank Maluku Malut. Hingga Mei 2026, laba bank tersebut tumbuh 35 persen secara year-on-year dan menjadi salah satu yang tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Vanath, sistem yang terintegrasi memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online, cepat, aman, dan akurat. Selain memangkas rantai birokrasi, sistem tersebut juga mampu mengurangi potensi kesalahan manusia serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Vanath.
Ia berharap seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjaga akurasi data, kepatuhan terhadap regulasi, dan kualitas pelayanan publik.
Dari Jakarta, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari agenda transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Fatoni, sistem tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menjadi instrumen penting dalam mempercepat realisasi APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia mengungkapkan hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah di Indonesia telah mengimplementasikan SP2D Online, terdiri atas 20 pemerintah provinsi, 49 pemerintah kota, dan 207 pemerintah kabupaten yang didukung oleh 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung dengan SIPD-RI.
Fatoni menilai keberhasilan implementasi SP2D Online bukan hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Karena itu, seluruh pemerintah daerah di Maluku didorong untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas komitmen tersebut, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai konsisten mengadopsi sistem digital terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar