Pemprov Maluku Sosialisasi Edukasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai dan PP No. 12 Tahun 2019.
Kamis, 11 Juli 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pemprov Maluku Sosialisasi Edukasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai dan PP No. 12 Tahun 2019.

Ambon,Pelita Maluku.Com -  Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Kamis (11/7), telah menyelenggarakan Sosialisasi Edukasi Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019 serta Sosialisasi  Peraturan Pemerintah No. 12 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lounching SP2D Online pada transaksi keuangan pemerintah provinsi maluku di hotel Santika Ambon.

Kepada seluruh peserta yang berasal dari seluruh Kabupaten/Kota se-Maluku. Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III, Setda Provinsi Maluku, Sukifli Anwar, menandaskan, kegiatan ini selain untuk membangun pemahaman  dan komitmen yang sama terkait dengan transaksi non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Maluku, juga untuk memudahkan dalam menghitung aktifitas ekonomi, memperkuat good goverment dengan menciptakan transparansi dan efesiensi serta mendorong perluasan akses perbankan sekaligus meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab segenap aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan transaksi keuangan. 

Menurutnya, transaksi non tunai di perlukan sehingga  perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan berdampak sangat signifikan di semua bidang termasuk penyelenggaraan keuangan daerah yang semakin moderen yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju digital berbasis teknologi informasi komunikasi, dimana semuanya itu diarahkan pada ketersediaan informasi yang menghubungkan antar  instansi secara cepat, tepat dan aktual.

Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah provinsi Maluku lanjut Murad Ismail, dilakukan secara bertahap dimana salah satu upaya yang kita lakukan adalah bersinergi dengan Bank Maluku-Malut bersama BPKP Perwakilan Maluku melalui pengembangan aplikasi SP2D online sebagai salah satu layanan non tunai yang akan diterapkan pada transaksi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku. 

Untuk itu Gubernur berharap, Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota se – Maluku dapat menjalankan sistim transaksi non tunai, guna menciptakan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan aktual ,” Jelas Gubernur Maluku (PM.06) 


Komentar

Belum Ada Komentar