Polres MBD Ringkus YH Bandar Togel di Tiakur
MBD,
Pelita Maluku.com - Salah satu bandar judi togel yang berada di Tiakur,
Kabupaten Maluku Barat Daya, Berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres MBD. Hal ini
disampaikan langsung oleh Kapolres Maluku Barat Daya Norman Sitindaon kepada
awak media saat kegiatan Coofie Morning bersama wartawan di Ruang Rapat Polres
MBD, Sabtu (02/05/2020) kemarin.
Bandar
judi togel berinisial Y.H berhasil diringkus di ringkus di rumah kediamannya bersama
dengan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 4.500.13000 (empat juta lima
ratus ribu tiga belas ribu rupiah) dan Kupon rekapan berwarna Putih.
Saat
ini Polres MBD, telah melakukan pemeriksaan selama 4 hari terhadap tersangka
dan langsung di lakukan penahanan dan dikenakan pasal 303 KUHP,” kata Kapolres.
“masalah
judi Togel maupun Sabung Ayam dan sebagainya kita tidak tebang pilih dalam
pengembangan dari tersangka Y.H kalau itu masih ada dua tempat bandar judi
togel dan saya sudah perintahkan kasat Intel dan serse untuk segera melakukan
penyelidikan ke dua tempat tersebut dan itu kalau ada kedapatan masih berjalan
maka segera di tangkap,” tegas Kapolres MBD ini
Sementara
untuk judi Sabung ayam menurut Kapolres Norman, berdasarkan informasi yang diperoleh,
terdapat dua titik dan Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres MBD, telah memerintahkan
kasat Intel dan Kasat Serse untuk segera melakukan penyelidikan.
Bila
dari hasil penyelidikan ditemukan bentuk perjudian pada kedua Titik tersebut, maka
dilakukan penangkapan,” Tegas Sitindaon (PM.15)
Belum Ada Komentar