Polres MBD Ringkus YH Bandar Togel  di Tiakur
Senin, 04 Mei 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Polres MBD Ringkus YH Bandar Togel di Tiakur

MBD, Pelita Maluku.com - Salah satu bandar judi togel yang berada di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres MBD. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Maluku Barat Daya Norman Sitindaon kepada awak media saat kegiatan Coofie Morning bersama wartawan di Ruang Rapat Polres MBD, Sabtu (02/05/2020) kemarin.

Bandar judi togel berinisial Y.H berhasil diringkus di ringkus di rumah kediamannya bersama dengan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 4.500.13000 (empat juta lima ratus ribu tiga belas ribu rupiah) dan Kupon rekapan berwarna Putih.

Saat ini Polres MBD, telah melakukan pemeriksaan selama 4 hari terhadap tersangka dan langsung di lakukan penahanan dan dikenakan pasal 303 KUHP,” kata Kapolres.

“masalah judi Togel maupun Sabung Ayam dan sebagainya kita tidak tebang pilih dalam pengembangan dari tersangka Y.H kalau itu masih ada dua tempat bandar judi togel dan saya sudah perintahkan kasat Intel dan serse untuk segera melakukan penyelidikan ke dua tempat tersebut dan itu kalau ada kedapatan masih berjalan maka segera di tangkap,” tegas Kapolres MBD ini

Sementara untuk judi Sabung ayam menurut Kapolres Norman, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dua titik dan Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres MBD, telah memerintahkan kasat Intel dan Kasat Serse untuk segera melakukan penyelidikan.

Bila dari hasil penyelidikan ditemukan bentuk perjudian pada kedua Titik tersebut, maka dilakukan penangkapan,” Tegas Sitindaon (PM.15)

Komentar

Belum Ada Komentar