Gubernur Maluku Serahkan Bantuan MBBR bagi Warga Leihitu
Ambon Pelita Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.Mmenyerahkan bantuan Program Manggurebe Biking Bae Ruma (MBBR) tahun 2025 kepada warga Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, usai program tersebut dinyatakan rampung.
Penyerahan ini menandai tuntasnya pelaksanaan program bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah.

Program MBBR difokuskan untuk meningkatkan kualitas hunian warga agar lebih layak, aman, dan sehat, sekaligus menjawab kebutuhan dasar di sektor perumahan.
Warga penerima manfaat menyambut bantuan tersebut dengan antusias karena dinilai mampu memperbaiki kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni.
Pemerintah Provinsi Maluku mencatat, sepanjang 2025 program ini telah merealisasikan 204 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Buru Selatan, dan Kota Ambon.
Pemprov memastikan program MBBR akan dilanjutkan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
Redaksi Pelita Maluku - Edy









Belum Ada Komentar