- MENYIKAPI TANTANGAN GEOPOLITIK, GUBERNUR MALUKU HADIRI SARASEHAN KEBANGSAAN BPIP
- HADIRI SANNIPATA WAISAK 2569 BE/2025, WAGUB HARAP PEMIMPIN BUDHA DUKUNG INVESTASI DI MALUKU
- WAGUB PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 PROVINSI MALUKU
- PLN Maluku Akhirnya Kembalikan Aset Tanah Kodam XV/Pattimura
- Pastikan Layanan Posyandu dan PAUD, Ny. Lisa Wattimena Kunjungi Posyandu Teratai dan PAUD Aurora

Jakarta, Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif, Kategori Pemerintah Provinsi, dengan nilai 90,23, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Melky Lohy,
Penghargaan yang diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludin, di Movenpick Hotel Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024) malam.
Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia ini, bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prisip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat memberikan sambutan, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan jumlah Badan Publik yang masuk dalam kualifikasi “Informatif”, dimana pada tahun sebelumnya terdapat 139 Badan Publik Informatif, dan pada tahun 2024, meningkat menjadi 162 Badan Publik Informatif.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Melky Lohy, menjelaskan bahwa dalam prosesnya, Pemerintah Provinsi Maluku dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 masuk dalam kategori Tidak Informatif, tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 Cukup Informatif, tahun 2023 kategorinya naik menjadi Menuju Informatif dengan poin 87,032 dan kita patut bersyukur pada tahun 2024 ini mendapatkan Kategori Informatif.
"Atas capaian ini, kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerjasama seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, selaku PPID Pelaksana dalam menyediakan dan mengelola informasi publiknya, semoga hal ini tetap berjalan secara optimal ke depannya" ungkap Lohy.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku didampingi Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika John A. Rumlawang.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat RI, telah melaksanakan monitoring dan evaluasi pada 363 Badan Publik, yang terbagi dalam tujuh kategori diantaranya Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. (PM.007)
Komentar
-
Belum Ada Komentar
- PEMPROV MALUKU
- SEPUTAR KOTA TUAL
- SEPUTAR TANIMBAR
- OPINI
- SEPUTAR KEPULAUAN ARU
- SEPUTAR BURSEL
- SEPUTAR BURU
- SEPUTAR MBD
- SEPUTAR SBT
- SEPUTAR MALRA
- SEPUTAR KOTA AMBON
- SEPUTAR SBB
- BERITA SEPUTAR EKONOMI
- BERITA SEPUTAR POLITIK
- BERITA SEPUTAR HUKUM DAN KRIMINAL
- BERITA SEPUTAR NASIONAL
- BERITA SEPUTAR DAERAH
- SEPUTAR MALTENG
- LEGISLATIF KOTA AMBON
- LEGISLATIF PROVINSI MALUKU
- BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
Artikel Terkait
PJ. GUBERNUR MALUKU BUKA LOKAKARYA BANGUN EKOSISTEM PENDIDIKAN DAERAH YANG INKLUSIF
PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN TAHUN 2023 BPK MALUKU, ORNO AKUI MASIH ADA TEMUAN KLASIK
SEKDA : OPD PENGELOLA RETRIBUSI DIHARAPKAN BERINOVASI DAN MEMBUAT GAGASAN BARU
SABIRIN : PENJABAT ADMINISTRATOR JADI FIGUR PANUTAN
Huwae Sampaikan Pesan Gubernur MI di sidang 41 Klasis Taniwel
TGPP FASILITASI RAPAT KOORDINASI SATU OPD SATU DESA BINAAN
Gubernur Murad Ismail Resmikan Pura Siwa Stana Giri
GUBERNUR MALUKU OPTIMIS PROYEK STRATEGI BLOK MASELA PRODUKSI DI AKHIR TAHUN 2029 ATAU 2030