PWO Maluku Apresiasi Langkah Pemkot Tual dan Malra Sediakan Tempat Karantina Bagi Perlaku Perjalanan
Malra, Pelita Maluku.com – Langkah Pemerintah Kota Tual dan
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk menyediakan tempat karantina bagi pelaku
perjalanan baik orang baru maupun warga lokal di kedua wilayah ini, diapresiasi
oleh Ketua PWO Maluku Buce Rahakbauw.
Menurutnya, tindakan yang diambil kedua pemerintahan dinilai tepat,
guna mengantisipasi, mencegah serta memberantas masuknya Virus Corona (Covid-19)
di dua wilayah ini. Mengingat dampak penyebaran Covid – 19 begitu cepat.
Untuk itu Buce Rahakbauw menghimbau, warga di kedua wilayah ini dapat memahami maksud serta tujuan baik dari Pemerintah Kota Tual dan Pemkab Maluku Tenggara menyediakan tempat karantina ini.
Jelas Rahakbauw, tujuan penyediaan tempat Karantina ini ungkap Rahakbauw,
selain mengindahkan maklumat Kapolri, juga untuk mendeteksi orang baru maupun
warga lokal yang baru kembali dari luar daerah ke dua wilayah ini, sekurang-kurangya
14 hari bahkan sampai 21 hari, jika dari hasil pemeriksaan kondisi mereka baik,
maka sudang barang tentu akan dikembalikan ke rumah mereka masing-masing.
“Untuk itu maksud dan tujuan kedua pemerintahan ini untuk
yang baik demi kita semua, karna sesuai dengan maklumat Kapolri itu warga tidak
bisa berkumpul bahkan tidak bisa mondar mandir.”ujar Rahakbauw
Rahakbauw juga mengapresiasi kinerja Kapolres Malra, Dandim
1503, Danlanut, Danlanal, Wadanyon Brimob atas kerja sama dalam mengatasi virus
corona yang lagi viral di seluruh dunia ini.
Tak lupa pula Rahakbauw menyampaikan terima kasih buat kedua
Tim Gugus Covid – 19 di dua daerah ini, serta para dokter yang selalu setia melaksanakan
tugas dan tanggung jawab menangani wabah Virus Corona. (PM.06)
Belum Ada Komentar