PWO Maluku Apresiasi Langkah Pemkot Tual dan Malra Sediakan Tempat Karantina Bagi Perlaku Perjalanan
Minggu, 29 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

PWO Maluku Apresiasi Langkah Pemkot Tual dan Malra Sediakan Tempat Karantina Bagi Perlaku Perjalanan

Malra, Pelita Maluku.com – Langkah Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk menyediakan tempat karantina bagi pelaku perjalanan baik orang baru maupun warga lokal di kedua wilayah ini, diapresiasi oleh Ketua PWO Maluku Buce Rahakbauw.

Menurutnya, tindakan yang diambil kedua pemerintahan dinilai tepat, guna mengantisipasi, mencegah serta memberantas masuknya Virus Corona (Covid-19) di dua wilayah ini. Mengingat dampak penyebaran Covid – 19 begitu cepat.

Untuk itu Buce  Rahakbauw menghimbau, warga di kedua wilayah ini dapat memahami maksud serta tujuan baik dari Pemerintah Kota Tual dan Pemkab Maluku Tenggara menyediakan tempat karantina ini.  

img-1585464521.jpg

Jelas Rahakbauw, tujuan penyediaan tempat Karantina ini ungkap Rahakbauw, selain mengindahkan maklumat Kapolri, juga untuk mendeteksi orang baru maupun warga lokal yang baru kembali dari luar daerah ke dua wilayah ini, sekurang-kurangya 14 hari bahkan sampai 21 hari, jika dari hasil pemeriksaan kondisi mereka baik, maka sudang barang tentu akan dikembalikan ke rumah mereka masing-masing.

“Untuk itu maksud dan tujuan kedua pemerintahan ini untuk yang baik demi kita semua, karna sesuai dengan maklumat Kapolri itu warga tidak bisa berkumpul bahkan tidak bisa mondar mandir.”ujar Rahakbauw

Rahakbauw juga mengapresiasi kinerja Kapolres Malra, Dandim 1503, Danlanut, Danlanal, Wadanyon Brimob atas kerja sama dalam mengatasi virus corona yang lagi viral di seluruh dunia ini.

Tak lupa pula Rahakbauw menyampaikan terima kasih buat kedua Tim Gugus Covid – 19 di dua daerah ini, serta para dokter yang selalu setia melaksanakan tugas dan tanggung jawab menangani wabah Virus Corona. (PM.06) 

Komentar

Belum Ada Komentar