- SOLISSA MINTA AKUN TIK TOK @SENTER MALUKU LAKUKAN PERMOHONAN MAAF
- MENYIKAPI TANTANGAN GEOPOLITIK, GUBERNUR MALUKU HADIRI SARASEHAN KEBANGSAAN BPIP
- HADIRI SANNIPATA WAISAK 2569 BE/2025, WAGUB HARAP PEMIMPIN BUDHA DUKUNG INVESTASI DI MALUKU
- WAGUB PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 PROVINSI MALUKU
- PLN Maluku Akhirnya Kembalikan Aset Tanah Kodam XV/Pattimura

Ambon, Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, yang bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (31/7/2023).
Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali, IE, M.SI, IPU, yang dihadiri oleh Asisten III Setda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pejabat Fungsional/Penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, dan undangan lainnya.
Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, menyampaikan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.
“Lakukan Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.” Tegasnya.
Selain itu, PPPK terus membuat terobosan dan ciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.
“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal.” Ungkapnya.
Untuk diketahui Pelantikan kepada 63 orang pegawai tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.
(PM.007)
Komentar
-
Belum Ada Komentar
- PEMPROV MALUKU
- SEPUTAR KOTA TUAL
- SEPUTAR TANIMBAR
- OPINI
- SEPUTAR KEPULAUAN ARU
- SEPUTAR BURSEL
- SEPUTAR BURU
- SEPUTAR MBD
- SEPUTAR SBT
- SEPUTAR MALRA
- SEPUTAR KOTA AMBON
- SEPUTAR SBB
- BERITA SEPUTAR EKONOMI
- BERITA SEPUTAR POLITIK
- BERITA SEPUTAR HUKUM DAN KRIMINAL
- BERITA SEPUTAR NASIONAL
- BERITA SEPUTAR DAERAH
- SEPUTAR MALTENG
- LEGISLATIF KOTA AMBON
- LEGISLATIF PROVINSI MALUKU
- BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
Artikel Terkait
SILATURAHMI GUBERNUR DENGAN TOKOH MUSLIM MALUKU
SADALI PIMPIN RAKOR BANGUN SINERGITAS WUJUDKAN SWASEMBADA PANGAN
Huwae Sampaikan Pesan Gubernur MI di sidang 41 Klasis Taniwel
WAGUB ORNO BUKA SOSIALISASI SENSUS PERTANIAN TAHUN 2023
PERUSAHAAN KELAS DUNIA AKAN BERINVESTASI DI MALUKU
PJ. GUBERNUR MALUKU HADIRI PERINGATAN HUT BHAYANGKARA KE - 78
Kodam Pattimura Terima Audit Ketaatan dan Kinerja dari Itjen TNI
WAGUB SERAHKAN DOKUMEN LKPJ GUBERNUR MALUKU T.A 2022 KEPADA DPRD PROVINSI MALUKU