Setda Malra Pastikan Akan Tarik Aset Pemda Malra Dari Mantan Pejabat
Rabu, 25 Maret 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Setda Malra Pastikan Akan Tarik Aset Pemda Malra Dari Mantan Pejabat

Malra, Pelita Maluku.com - Bagian Umum Sekertariat Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memastikan, akan menarik aset daerah berupa kendaraan roda empat yang masih berada ditangan mantan pejabat di daerah ini. Kepastian ini disampaikan Kabag Umum Setda Malra Yamin Lahasan ketika di konfimasi di Langgur, Rabu (25/03/2020).

Dari total keseluruhan milik pemkab Malra sebanyak 79 unit kendaraan roda empat, 53 diantaranya dipakai oleh pejabat di lingkup Pemkab Malra. Sementera 26 kendaraan roda empat lainnya, masih berada di tangan mantan pejabat.

Terkait hal ini, Yamin Lahasan dalam waktu yang tidak lama, akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malra, guna menarik kembali aset – set milik yang saat ini masih berada di tangan mantan pejabat, untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh pejabat yang masing aktif.    

Dijelaskan  Lahasan, dari 26 kendaraan yang kini berada ditangan mantan pejabat terdiri dari berbagai merk kenaraan roda empat, diantaranya, mobil jenis Daihatsu, Terrios, Toyota Innova, Fortuner, New Avanza, Rush dan lainnya.

Menurut Lahasan, ditariknya 26 kendaraan tersebut, karena belum ada pemutihan, namun jika ada yang mengatakan, sudah ada pemutihan, maka diharapkan mantan pejabat tersebut dapat membuktikan dengan menunjukan surat pemutihan sehingga berkekuatan hukum.

Lahasan akui, berasarkan informasi yang diperoleh kendaraan dinas roda empat milik Pekmab Malra, sebagian telah berplat hitam, padahal belum satupun aset tersebut diputihkan.

Jika benar informasi tersebut, maka pihaknya akan tetap menarik kendaraan-kendaraan tersebut.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para mantan-mantan pejabat yang masih menggunakan aset-aset tersebut untuk mengembalikannya, kemudian untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya." Tegas Lahasan (PM.06)

Komentar

Belum Ada Komentar