Setda Malra Pastikan Akan Tarik Aset Pemda Malra Dari Mantan Pejabat
Malra, Pelita Maluku.com - Bagian Umum Sekertariat Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara memastikan, akan menarik aset daerah berupa kendaraan
roda empat yang masih berada ditangan mantan pejabat di daerah ini. Kepastian
ini disampaikan Kabag Umum Setda Malra Yamin Lahasan ketika di konfimasi di Langgur,
Rabu (25/03/2020).
Dari total keseluruhan milik pemkab Malra sebanyak 79 unit
kendaraan roda empat, 53 diantaranya dipakai oleh pejabat di lingkup Pemkab
Malra. Sementera 26 kendaraan roda empat lainnya, masih berada di tangan mantan
pejabat.
Terkait hal ini, Yamin Lahasan dalam waktu yang tidak lama,
akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian
Hukum Pemerintah Kabupaten Malra, guna menarik kembali aset – set milik yang
saat ini masih berada di tangan mantan pejabat, untuk selanjutnya dimanfaatkan
oleh pejabat yang masing aktif.
Dijelaskan Lahasan,
dari 26 kendaraan yang kini berada ditangan mantan pejabat terdiri dari
berbagai merk kenaraan roda empat, diantaranya, mobil jenis Daihatsu, Terrios,
Toyota Innova, Fortuner, New Avanza, Rush dan lainnya.
Menurut Lahasan, ditariknya 26 kendaraan tersebut, karena
belum ada pemutihan, namun jika ada yang mengatakan, sudah ada pemutihan, maka diharapkan
mantan pejabat tersebut dapat membuktikan dengan menunjukan surat pemutihan
sehingga berkekuatan hukum.
Lahasan akui, berasarkan informasi yang diperoleh kendaraan
dinas roda empat milik Pekmab Malra, sebagian telah berplat hitam, padahal
belum satupun aset tersebut diputihkan.
Jika benar informasi tersebut, maka pihaknya akan tetap menarik
kendaraan-kendaraan tersebut.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para
mantan-mantan pejabat yang masih menggunakan aset-aset tersebut untuk
mengembalikannya, kemudian untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya." Tegas
Lahasan (PM.06)
Belum Ada Komentar