
Teken Kerja Sama Pembentukan Posbankum, Gubernur Maluku Tegaskan Pemerataan Keadilan
Ambon, Pelita Maluku.com Pemerintah Provinsi Maluku resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Penandatanganan berlangsung di kediaman Gubernur Maluku, Sabtu (30/8/2025), oleh Gubernur Hendrik Lewerissa bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, Kepala Biro Hukum Setda Maluku Hendrik Hermawan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku Dominggus N. Kaya, tim percepatan Posbankum Kanwil Kemenkumham, serta perwakilan Paralegal Justice Award dari Desa Poka dan Desa Alusi Batjas.
Gubernur Hendrik menegaskan Posbankum hadir untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk di pelosok desa, memiliki akses terhadap pendampingan hukum. “Pemerintah hadir sampai ke desa. Dengan Posbankum, warga kecil sekalipun akan mendapat pendampingan hukum. Ini bukan hanya layanan hukum, tetapi wujud semangat orang basudara, pemerataan, dan keadilan sosial di Maluku,” ujarnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan makan malam bersama dan pengarahan gubernur kepada perwakilan paralegal. Para paralegal diminta semakin siap menjadi ujung tombak pelayanan hukum di tingkat desa.
Program Posbankum merupakan tindak lanjut dari Astacita Presiden RI poin 6 dan 7, yang menekankan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi serta penguatan reformasi hukum. Di Maluku, kebijakan ini sejalan dengan Sapta Cipta Lawamena, gagasan Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengedepankan semangat orang basudara, peran adat, kearifan lokal, dan kepatuhan hukum dalam menjaga harmoni sosial.
Selain ditopang PKS daerah, program ini juga diperkuat payung hukum nasional berupa Nota Kesepahaman Menkumham RI dengan Mendagri RI serta Mendes PDTT RI pada 24 Januari 2025, dan PKS Sekretaris MA RI dengan Kepala BPHN tentang Peacemaker Justice Award 2025.
Pemerintah Provinsi Maluku optimistis kehadiran Posbankum akan menjadi sarana penting menghadirkan keadilan yang merata dan mendorong Maluku yang lebih inklusif, maju, dan berkeadilan sosial. (PM.007)
Belum Ada Komentar