Tiga Simpatisan Bentangkan Bendera RMS Dihalaman Mapolda Maluku
Ambon, Pelita Maluku.com – Simpatisan Republik Maluku Selatan
(RMS), semakin nekat dan berani, untuk membentangkan bendera benang
raja, guna memperjuangkan kedaulatan mereka.
Buktinya, pada 25 April, sekitar pukul 15.45 Wit, 3 orang pemuda simpatisan RMS masing-masing, Simon Viktor Taihutu (53) tahun, Abner Litamahaputty (53) tahun dan Janes Pattiasina ( 52 ) tahun, membentangkan bendera RMS, dengan berjalan dari arah jembatan Skip menuju Kantor Polda Maluku, dengan membawa Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) sebanyak 1 (satu) buah, sambil berteriak "MENA MURIA" dan masuk kedalam halaman Polda Maluku, Jln Rijali No 1 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Sebelum masuk di halaman Mapolda Maluku, ketiga simpatisan
RMS sempat dihadang oleh sejumlah personil Polda Maluku, yang sementara berjaga
di pos penjagaan, namun hal itu tidak dihiraukan dan akhirnya ketiga simpatisan
langsung masuk ke halaman kantor Polda Maluku.
Menurut keterangan 3 (tiga) orang tersebut, mereka adalah
Pimpinan Republik Maluku Selatan (RMS) Wilayah Ambon, yang sebelumnya telah
membuat Video dengan tujuan untuk mengajak masyarakat, agar memasang bendera
RMS pada 25 April 2020.
Aksi ini dilakukan sebagai wujud tanggungjawab mereka kepada beberapa simpatisan mereka, yang telah ditangkap, dan ketiganya datang ke Mapolda untuk menyerahkan diri.
Dari aksi ini pihak Kepolisian Polda Maluku berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah bendera RMS berukuran 1 x 2,5 Meter, 1 buah masker penutup mulut bergambar bendera RMS, 1 buah HP merek Nokia.
Kini
ketiga simpatisan RMS tersebut, sementara diamankan di ruang Reskrimsus Polda
Maluku (PM.15)
Belum Ada Komentar